• Dampak tindak pidana korupsi di bidang pemerintahan :
1. Hilangnya fungsi pemerintah
2. Birokrasi tidak efisien
• Dampak tindak pidana korupsi di bidang hukum :
1. Tidak efektifnya peraturan perundang-undangan
2. Hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap negara
• Dampak tindak pidana korupsi di bidang politik :
1. Publik tidak lagi percaya demokrasi
2. Menguatnya plutokrasi
Plutokrasi adalah sistem pemerintahan yang memegang kekuasaan berdasarkan kekayaannya.
3. Kedaulatan rakyat hancur
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!