Nama akun saya di Kompasiana adalah nama saya sebagaimana tertera di akte lahir. Artinya saya menulis tanpa menggunakan nama samaran. Tentu tidak ada salahnya menulis dengan nama samaran.
Bagi saya yang penting dari sebuah tulisan, adalah materinya. Apakah itu ditulis oleh nama samaran atau bukan nama samaran, apakah akun itu tervalidasi atau tidak tervalidasi... pada akhirnya isi tulisan itulah yang bergaung.
Saya sering melihat akun-akun lain yang tidak tervalidasi di Kompasiana, tulisannya bisa dimuat sebagai artikel utama. Ini artinya Kompasiana cukup adil, dan tidak berprasangka terhadap akun yang tidak tervalidasi.
Kalau pengelola Kompasiana sendiri tidak berprasangka terhadap akun tak tervalidasi, bagaimana dengan Kompasianer sendiri?
Saya yakin penulis Kompasiana ini tidak ada yang sampai menasbihkan diri sebagai "bangsawannya para penulis", sehingga kalau akun seseorang di Kompasiana belum divalidasi, katanya "Itu sih namanya bukan penulis."Â Weleh... weleh... weleh...
Jangan buru-buru berprasangka terhadap akun yang tidak tervalidasi. Tidak otomatis bahwa tidak tervalidasi itu berkonotasi negatif. Don't judge a book by its cover. Jangan menjatuhkan syak wasangka hanya dari tampak luar.
Tidak Semua Orang Mudah Menyerahkan Kartu Identitas
Ada bermacam-macam alasan dan faktor mengapa orang tidak memvalidasi akunnya. Ada teman saya sesama orang Indonesia yang tinggal di Belanda, tertarik untuk menulis di Kompasiana. Tapi menjadi ragu setelah mendengar syarat validasi akun dengan menyertakan kartu identitas.
Keraguan teman saya bukan karena tidak percaya pada Kompasiana. Sebagai orang yang tinggal di Belanda, kekhawatirannya bisa dimaklumi.
Maklum, warga Belanda sudah terbiasa dijejali kampanye pemerintah Belanda, yang mengimbau warganya untuk tidak mudah menyerahkan fotokopi kartu identitas begitu saja. Bahkan tidak semua kantor resmi diizinkan meminta fotokopi kartu identitas warga.
Di Belanda, memang kantor-kantor resmi yang boleh meminta fotokopi kartu identitas, hanya kantor-kantor yang ditentukan oleh undang-undang.