Mohon tunggu...
Wahyu Noliim Lestari Siregar
Wahyu Noliim Lestari Siregar Mohon Tunggu... MAHASISWA -

Jangan Takut Bermimpi, dan Lukiskanlah itu dalam Kanvas Dunia mu yang Nyata.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Suap Atau Pemberian

30 Juni 2016   22:25 Diperbarui: 30 Juni 2016   22:35 774
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Secara partikular hanya ada 17 ayat-ayat Alkitab (korkondansi Alkitab-oleh Dr.D.F.Walker) yang berbicara tentang hal ini, namun secara implikasi maupun contoh, kita dapat menemukan beberapa ayat lainnya. Di dalam keseluruhan ayat tersebut dengan jelas menyatakan bahwa Allah tidak berkenan dan melarang agar menjauhi aksi itu dengan berfirman, “Jangan kamu terima suap....” (Keluaran 23:8).

Dalam teks tersebut Allah dengan jelas memerintahkan agar bangsa Israel tidak menerima suap. Petrus menyuruh Simon bertobat dan berdoa agar Allah mengampuni dia, setelah dia mencoba memberi uang suap kepada Petrus (Kisah Rasul 8:18-22). Dari ke-dua hal di atas jelaslah bahwa baik yang memberi maupun yang menerima suap sama-sama melanggar hukum Allah (dosa). Jikalau pemberian dan penerimaan suap itu tidak melanggar hukum Allah maka tidak mungkin Petrus menyuruh Simon tukang sihir itu bertobat dan berdoa agar dosanya diampuni.

Dalam Alkitab kita baca Tuhan sangat marah kepada para hakim, imam dan nabi serta petinggi yang menerima suap (Mika 3:11, Mika 7:3, Amos 5:12,Yehezkiel 22:12, Yesaya 1: 23,Yesaya 5:23). Uang suap sangat merusak hati (Pengkotbah 7:7) namun siapa membenci suap akan hidup (Amsal 15:27b). Orang yang tidak menerima suap melawan orang tak bersalah akan teguh selama-lamanya (Mazmur 15:5). Suap membuat buta mata orang-orang bijaksana dan memutarbalikkan perkataan orang-orang yang benar. (Ulangan 16:19). Terkutuklah orang yang menerima suap untuk membunuh seseorang yang tidak bersalah. (Ulangan 27:25). Sebab itu salah satu syarat menjadi pemimpin di Israel: benci kepada suap (Keluaran 18:21).

Menarik sekali menjadi bahan perenungan, dalam Alkitab tidak ada disinggung hal memberi suap. Yang eksplisit dilarang hanyalah: menerima suap. Mengapa? Rupanya sudah menjadi sifat manusiawi jika seseorang terjepit, apalagi jika dia salah, maka dia cenderung akan menawarkan suap. Sebab itu yang harus diperingatkan secara khusus adalah melarang menerima suap yang ditawarkan ini.

Kesimpulan

Memberantas aksi ini tidak mudah karena aksi ini telah menyatu dengan budaya. Namun perlu diakui bahwa apabila ada yang mulai dan dilakukan bersama-sama, itu akan dapat menekan angka pemberian suap. Perlu diingat bahwa perbuatan sangat besar pengaruhnya sebab itu, kita sebagai duta Allah, janganlah kita menerima atau memberi suap. Karena selama masih ada yang membela atau menunjukkan sikap masa bodoh terhadap mereka yang mempraktekkan suap maka mereka tidak akan berhenti melakukannya - karena mereka merasa adanya dukungan mental dari orang-orang di sekitarnya. Apabila kita ingin negara kita berubah dalam hal ini, maka perubahan pertama-tama harus mulai dari “saya” (diri sendiri).

  1. Suap (bribes) adalah dosa dan salah.
  2. Pemberian (gifts) itu harus bersifat tulus dan tidak membelokkan kebenaran, serta tidak mendominasi, dan tidak mengontrol.
  3. Suap-menyuap dan penggelapan dana-dana publik (embezzlement of public funds), merupakan inti atau bentuk dasar dari tindak pidana korupsi.
  4. Gereja harus mampu bergerak sesuai dengan panggilan gereja tersebut.
  5. Gereja yang sukses adalah gereja yang mewujudkan kehendak Bapa, Sang Pemilik gereja itu sendiri.
  6. Persembahan menjadi tanda penundukan diri setiap orang beriman kepada Tuhan, dengan demikian hidupnya akan penuh ketaatan melalui persembahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun