Pada dasarnya semua sila-sila yang ada didalam Pancasila itu sasarannya adalah untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali. Tak ada satu sila pun dibuat secara khusus hanya untuk kepentingan satu golongan saja, artinya tidak ada monopolisatu pihak saja.
Kita mencoba berangkat dari sila yang paling tengah didalam Pancasila, yaitu sila ke-3 Persatuan Indonesiauntuk membenarkan pendapat itu. Â
Dengan kata persatuansemua orang sudah tahu apa maknanya. Namun, untuk tema Persatuan Indonesia itu banyak orang menterjemahkannya sebagai perekatmempersatukan suku-suku bangsa yang ada di Indonesia ini.
Kalau sebatas itu pemahamannya rasanya tak perlu lagi dengan Pancasila, cukuplah sudah dengan NKRI(Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang dipakai sebagai dasar lalu, di-back uppula oleh Bhinneka Tunggal Ika (Berbeda-beda tetapi satu). Selesai !
Sila Persatuan Indonesiaitu bukan sekedar normatifsaja tetapi padanya terdapat pula interpretasiyang luas maknanya. Sila yang ke-3 ini adalah sila yang aktifdalam implementasinya, baik secara maknawi maupun secara aktualisasi.Karena disitulah seluruh kehidupan bangsa dikendalikan. Â Â
Karena itu sila ke-3 ini pantas mendapat kedudukan ditengah-tengah dalam Pancasila. Sebab, dia akan menjaga keseimbangan ketika menterapkan sila-sila lainnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Karena itu pula sila ke-3 ini harus mempunyai ruhyang kuat agar tetap mapan, baik dalam posisinyasebagai penyeimbang maupun sebagai pengontrol.Ruh itu ialah kebangsaan atau nasionalisme.
Pertanyaannya sekarang, apakah kebangsaanitu sudah ada atau masih dalam tahap prosespembenahan, atau boleh jadi prosesitu sendiri mengalami stagnan.Jawabannya, diantara prosespembenahan dan stagnan.Â
Mengapa bisa begitu ? Nasionalisme atau kebangsaankita masih dalam tahap prosespembenahan karena selama ini harga diri bangsakita sudah lama hilang sejak ditelan oleh penjajahan kolonialismeBelanda tempo dulu. Dimasa itulah hilangnya harga diri bangsaitu. Â
Sebenarnya sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 harga diri bangsaitu sudah mulai dipulihkan tetapi sampai saat ini pemulihan tersebut stagnan, belum sepenuhnya berhasil. Penghambatnya ada pada diri bangsa itu sendiri karena membelakangi Pancasila sebagai ideologiyang arif.Â
Kalaulah bangsa ini jiwanya terisi sepenuhnya dengan harga diri bangsaitu besar kemungkinan bangsa ini mempunyai ketahanan mentalyang kuat dan setiap perilakunya akan bisa menjadikan rujukan. Bangsa ini tidak akan keruh dalam kehidupannya karena semuanya dinetralisiroleh harga diri bangsayang sudah mapan itu serta tinggi kualitasnya.***