Mohon tunggu...
Noer Wahid
Noer Wahid Mohon Tunggu... Penulis lepas di usia senja - Wakil Ketua Persatuan Perintis Kemerdekaan Indonesia Cabang Sumut - Ketua Lembaga Pusaka Bangsa -

Seorang sepuh yang menikmati usia senja dengan aksara. E-mail ; nurwahid1940@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Seberapa Besar Perhatian Kita Pada Pancasila?

17 Oktober 2017   23:28 Diperbarui: 18 Oktober 2017   00:46 1210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada dasarnya semua sila-sila yang ada didalam Pancasila itu sasarannya adalah untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali. Tak ada satu sila pun dibuat secara khusus hanya untuk kepentingan satu golongan saja, artinya tidak ada monopolisatu pihak saja.

Kita mencoba berangkat dari sila yang paling tengah didalam Pancasila, yaitu sila ke-3 Persatuan Indonesiauntuk membenarkan pendapat itu.  

Dengan kata persatuansemua orang sudah tahu apa maknanya. Namun, untuk tema Persatuan Indonesia itu banyak orang menterjemahkannya sebagai perekatmempersatukan suku-suku bangsa yang ada di Indonesia ini.

Kalau sebatas itu pemahamannya rasanya tak perlu lagi dengan Pancasila, cukuplah sudah dengan NKRI(Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang dipakai sebagai dasar lalu, di-back uppula oleh Bhinneka Tunggal Ika (Berbeda-beda tetapi satu). Selesai !

Sila Persatuan Indonesiaitu bukan sekedar normatifsaja tetapi padanya terdapat pula interpretasiyang luas maknanya. Sila yang ke-3 ini adalah sila yang aktifdalam implementasinya, baik secara maknawi maupun secara aktualisasi.Karena disitulah seluruh kehidupan bangsa dikendalikan.   

Karena itu sila ke-3 ini pantas mendapat kedudukan ditengah-tengah dalam Pancasila. Sebab, dia akan menjaga keseimbangan ketika menterapkan sila-sila lainnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Karena itu pula sila ke-3 ini harus mempunyai ruhyang kuat agar tetap mapan, baik dalam posisinyasebagai penyeimbang maupun sebagai pengontrol.Ruh itu ialah kebangsaan atau nasionalisme.

Pertanyaannya sekarang, apakah kebangsaanitu sudah ada atau masih dalam tahap prosespembenahan, atau boleh jadi prosesitu sendiri mengalami stagnan.Jawabannya, diantara prosespembenahan dan stagnan. 

Mengapa bisa begitu ? Nasionalisme atau kebangsaankita masih dalam tahap prosespembenahan karena selama ini harga diri bangsakita sudah lama hilang sejak ditelan oleh penjajahan kolonialismeBelanda tempo dulu. Dimasa itulah hilangnya harga diri bangsaitu.  

Sebenarnya sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 harga diri bangsaitu sudah mulai dipulihkan tetapi sampai saat ini pemulihan tersebut stagnan, belum sepenuhnya berhasil. Penghambatnya ada pada diri bangsa itu sendiri karena membelakangi Pancasila sebagai ideologiyang arif. 

Kalaulah bangsa ini jiwanya terisi sepenuhnya dengan harga diri bangsaitu besar kemungkinan bangsa ini mempunyai ketahanan mentalyang kuat dan setiap perilakunya akan bisa menjadikan rujukan. Bangsa ini tidak akan keruh dalam kehidupannya karena semuanya dinetralisiroleh harga diri bangsayang sudah mapan itu serta tinggi kualitasnya.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun