Mohon tunggu...
Waatwahan Albert
Waatwahan Albert Mohon Tunggu... Penulis - Aktivis Desa

opini kampung

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tanah Masyarakat Adat Malind Bukan Tanah Kosong

15 November 2024   19:42 Diperbarui: 15 November 2024   20:08 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rufinus KaimbePengurus Pusat PmkriPeriode 2024-2026

Masuknya perusahaan besar dan tenaga kerja dari luar sering menimbulkan konflik dengan masyarakat adat, yang merasa hak-hak mereka tidak dihormati. Pertentangan antara kepentingan korporasi dan masyarakat adat ini dapat memicu ketegangan sosial dan, dalam beberapa kasus, memunculkan kekerasan serta kriminalisasi terhadap tokoh adat yang mempertahankan tanahnya.

Dampak buruk ini menunjukkan bahwa PSN, meskipun bertujuan meningkatkan ekonomi dan pembangunan nasional, sering kali mengorbankan hak-hak dan kesejahteraan masyarakat adat. Agar pembangunan nasional lebih adil, diperlukan kebijakan yang memastikan hak-hak adat dihormati, termasuk pengakuan formal atas tanah adat, keterlibatan aktif masyarakat adat dalam setiap proses pengambilan keputusan, serta perlindungan terhadap keberlanjutan ekologis dan budaya mereka.

Papua Selatan Dalam Ancaman Deforestasi Akibat dari Penggundulan Hutan Adat.

Papua Selatan, khususnya wilayah yang dihuni oleh masyarakat adat seperti Suku Malind, memang menghadapi ancaman serius akibat deforestasi dan penggundulan hutan adat yang semakin meluas. Proses ini sebagian besar dipicu oleh berbagai proyek besar yang didorong oleh Program Strategis Nasional (PSN), seperti perkebunan skala besar (sawit, tebuh), pertambangan, dan proyek infrastruktur lainnya. Hutan adat yang telah menjadi bagian dari identitas budaya dan kehidupan masyarakat adat selama berabad-abad, kini semakin terancam akibat aktivitas yang merusak ekosistem.

Dampak Deforestasi terhadap Papua Selatan.

Kerusakan Ekosistem Hutan Papua Selatan merupakan salah satu kekayaan alam terbesar di Indonesia, dengan keanekaragaman hayati yang luar biasa. Penggundulan hutan mengancam habitat bagi spesies langka dan endemik, serta merusak siklus hidrologi yang vital untuk pertanian dan sumber air masyarakat adat.

Ancaman terhadap Keberlanjutan Hidup Masyarakat Adat, Masyarakat adat seperti Suku Malind sangat bergantung pada hutan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk bahan pangan, obat-obatan, dan tempat tinggal. Penggundulan hutan menghilangkan akses mereka terhadap sumber daya alam tersebut, yang dapat menyebabkan kerawanan pangan dan kehilangan identitas budaya yang erat terkait dengan tanah dan alam sekitar.

Perubahan Iklim, Deforestasi juga memiliki dampak global terhadap perubahan iklim. Hutan tropis Papua Selatan berperan penting dalam menyerap karbon dioksida. Penggundulan hutan meningkatkan emisi gas rumah kaca, yang memperburuk pemanasan global.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun