Mohon tunggu...
Syinchan Journal
Syinchan Journal Mohon Tunggu... Freelancer - Seorang Pemikir bebas yang punya kendali atas pikirannya

Begitu kau memahami kekuatan kata katamu, kamu tidak akan mengatakan apapun begitu saja. Begitu kau memahami kekuatan pikiranmu, kamu tidak akan memikirkan apapun begitu saja. Ketahuilah Nilaimu

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Inspirasi Global: Praktik Terbaik Regulasi Ketenagakerjaan untuk UU Cipta Kerja

5 November 2024   03:15 Diperbarui: 5 November 2024   04:04 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inspirasi Global (Freepik.com/freepik)

Belajar dari keempat negara ini, ada beberapa hal yang dapat menjadi pertimbangan bagi Indonesia dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih seimbang:

  1. Fleksibilitas dengan Perlindungan Dasar: Singapura dan Australia menunjukkan bahwa fleksibilitas bagi pengusaha tetap bisa berjalan beriringan dengan perlindungan dasar bagi pekerja.

  2. Dialog Sosial yang Kuat: Jerman memberi contoh pentingnya dialog sosial antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha. Hal ini bisa membantu menghindari konflik dalam proses implementasi kebijakan.

  3. Investasi pada Keterampilan dan Inovasi: Kanada menunjukkan pentingnya pengembangan keterampilan agar pekerja mampu bersaing di pasar yang terus berubah. Indonesia dapat mempertimbangkan program pelatihan keterampilan untuk mempersiapkan tenaga kerja menghadapi kebutuhan industri.

  4. Perlindungan Sosial yang Memadai: Sistem perlindungan sosial yang baik, seperti yang dimiliki Kanada dan Australia, bisa menjadi jaring pengaman bagi pekerja saat menghadapi ketidakpastian.

Merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang seimbang memang bukan perkara mudah. Namun, melalui dialog konstruktif dan pembelajaran dari negara-negara yang telah lebih dulu berhasil, Indonesia memiliki kesempatan untuk menciptakan UU Cipta Kerja yang tidak hanya mendorong investasi, tetapi juga melindungi dan memberdayakan tenaga kerja. Dengan begitu, kita dapat membangun masa depan ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan bagi semua pihak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun