Mohon tunggu...
Viya Nuriyawati
Viya Nuriyawati Mohon Tunggu... Aktris - Program Studi S1 Perencanaan Wilayah dan Kota. Fakultas Teknik. Universitas Jember

Program Studi S1 Perencanaan Wilayah dan Kota. Fakultas Teknik. Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia dari Aspek Ekonomi

8 September 2019   07:36 Diperbarui: 8 September 2019   13:34 667
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemindahan ibu kota negara juga akan menyebabkan minimalnya tambahan inflasi nasional walaupun pemindahan ibu kota negara banyak menimbulkan tekanan. Kurang lebih 0,2% basis poin tambahan inflasi nasional akibat pemindahan ibu kota negara baru. 

Tetapi dampak inflasi yang semakin rendah juga harus memiliki kesiapan sarana serta prasarana yang lebih baik pula di lokasi yang baru dan sektor produksi yang relatif beragam. 

Adapun beberapa infrastruktur yang dibutuhkan seperti Istana, Kantor Lembaga Negara (eksekutif, legislatif, yudikatif), Bangunan Strategis TNI/POLRI, Pangkalan Militer Fungsi Pendukung: Rumah Dinas ASN/POLRI/TNI, Sarana Pendidikan & Kesehatan, Hunian Non-ASN, Fasilitas SarPras, RTH, Kebutuhan pengadaan lahan. 

Dari infrastruktur tersebut kurang lebih membutuhkan 485,2 Triliun (USD 34,05 Billion). Adapun asumsi jumlah penduduk yang akan dipindahkan total : 1.500.000,00 ynag mencangkup seluruh pegawai pada lembaga-lembaga Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif, anggota POLRI dan TNI, serta anggota keluarga Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, dan POLRI dan TNI dan pelaku ekonomi. 

Adapun KPBU dan Swasta yang diharapkan dapat menjadi sumber utama pembiayaan. Berikut skema pembiayaan di lokasi ibu kota yang baru 19,2% dengan dana Rp 93,5 triliun didanai oleh APBN untuk pembangunan infrastruktur pelayanan dasar, pembangunan Istana Negara, bangunan strategis TNI/POLRI, rumah dinas ASN/TNI/POLRI, pengadaan lahan , ruang terbuka hijau serta pangkalan militer. 

Sekitar 54,6% dengan biaya Rp 265,2 triliun dari KPBU untuk beberapa pembangunan sarana seperti gedung eksekutif, legislatif dan yudikatif, sarana pendidikan, sarana kesehatan, museum dan lembaga pemasyarakatan, sarana serta prasarana penunjang lainnya. 

Juga 26,2% dengan pembiayaan sekitar Rp 127,3 triliun yang didanai oleh swasta untuk pembangunan seperti perumahan umum, pembangunan perguruan tinggi, science-technopark, peningkatan bandara, pelabuhan dan jalan tol, sarana kesehatan dan shopping mall.

Pemindahan ibu kota negara juga akan memberi dampak peningkatan perdagangan antar wilayah. Kurang kebih setengah dari wilayah Indonesia akan merasakan peningkatan arus perdagangan apabila lokasi baru tersebut memiliki konektivitas yang baik dengan wilayah-wilayah yang lainnya. 

Selain itu, adanya pemindahan ibu kota baru akan meningkatkan dorongan investasi di ibu kota baru serta dorongan investasi yang lebih luas lagi di wilayah sekitarnya. 

Adanya keterkaitan ekonomi pada provinsi ibu kota baru dengan provinsi lain disekitarnya merupakan dampak positif yang akan menjadi salah satu pendorong investasi di provinsi lain di sekitar ibu kota. 

Selain itu, pemindahan ibu kota negara  ke luar pulau jawa akan meningkatkan output beberapa sektor non-tradisional, terutama pada sektor jasa. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun