Fakir dalam hal zakat yaitu orang yang tidak memiliki harta benda atau barang berharga atau tidak memiliki kekayaan dan usaha apapun untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehingga membutuhkan pertolongan untuk memenuhi kebutuhan perekonomiannya. Â
2. Miskin
Sedangkan jika miskin, yaitu orang-orang masih memiliki beberapa barang berharga dan masih memiliki suatu pekerjaan tertentu yang dapat mencukupi sedikit dari kebutuhannya.
3. Amil
Amil yaitu orang-orang bekerja menghimpun kan dan membagikan zakat, kepada yang berhak menerimanya.
4. Mu'alaf
Mu'allaf adalah orang yang masih lemah hatinya seperti yang baru saja masuk ke agama islam, mereka berhak menerima zakat agar menjadi kuat hatinya dan tetep memeluk agama islam.
5. Riqab
Riqab adalah hamba atau budak yang akan dimerdekakan oleh tuannya, jika dibayarkannya suatu uang ataupun hal yang lain kepadanya.
6. Gharim
Gharim adalah orang yang mempunyai hutang dan irang tersebut tidak kuat atau tidak mampu untuk membayar dan melunasinya.