Sudah siapkah regulator penerbangan Indonesia dan maskapai nasional untuk menerapkan sistem keselamatan penerbangan ini sebagai pembaharuan pada Standards and Recommended Practices dari ICAO ?
Penulis berharap sudah dan memang sudah seharusnya.
Referensi : Satu Dua Tiga Empat Lima Enam Tujuh Delapan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!