Sudah siapkah regulator penerbangan Indonesia dan maskapai nasional untuk menerapkan sistem keselamatan penerbangan ini sebagai pembaharuan pada Standards and Recommended Practices dari ICAO ?
Penulis berharap sudah dan memang sudah seharusnya.
Referensi : Satu Dua Tiga Empat Lima Enam Tujuh Delapan
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!