Beberapa definisi yang dikemukakan oleh ulama' tasawuf, antara lain
Al-Sheikh Muhammad Amin al-Kurdi yang mengatakan bahwa tasawuf
adalah suatu ilmu yang dengannya dapat diketahui hal ihwal kebaikan
dan keburukan jiwa, cara membersihkannya dari sifat-sifat yang buruk
dan mengisinya dengan sifat-sifat yang terpuji, cara melakukan suluk,
melangkah menuju keridhaan Allah dan meninggalkan larangan-Nya. 18
Kemudian, Al-Ghazli mengemukakan pendapat Al-Kattany bahwa
tasawuf adalah budi-pekerti; barangsiapa yang memberikanmu bekal budi-
pekerti, berarti dia telah memberimu bekal tasawwuf. 19 Al-Suhrawardy
mengemukakan pendapat Ma'ruf Al-Karakhy yang mengatakan bahwa
tasawuf adalah mencari hakikat dan meninggalkan sesuatu yang ada