Mohon tunggu...
Villyan Sutanto
Villyan Sutanto Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - SMA Kolese Kanisius

Penyuka Balapan Formula 1

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kanjuruhan, Kepiluan

19 Januari 2023   20:46 Diperbarui: 19 Januari 2023   20:52 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Melihat kejadian tersebut, saya sangat menyesali beberapa hal yang terjadi. Banyak sekali kejadian yang bisa mencegah semua hal tersebut untuk mengakibatkan korban nyawa dan sebagainya. 

Para aparat keamanan yang seharusnya tidak menggunakan gas air mata, suporter yang tidak seharusnya turun ke lapangan, dan pintu yang seharusnya sudah dibuka 5-10 menit sebelum match sudah selesai, high risk match yang harusnya bisa jadwalnya dimajukan menjadi jam 15:30 untuk mengurangi kemungkinan konflik, dan kapasitas stadion yang seharusnya hanya 38.000 orang dipakai untuk 42.000 orang. Penggunaan gas air mata menurut saya tidak perlu dilakukan. 

Ada para suporter yang turun ke lapangan, memang seharusnya tidak melakukan hal tersebut dikarenakan melanggar peraturan yang dibuat oleh PSSI. Meskipun demikian, para suporter yang turun setidaknya tidak melakukan kerusuhan terhadap para pemain. 

Mereka memeluk para pemain dan tidak melakukan tindakan-tindakan provokatif. Selain itu, setelah dipukul mundur oleh para aparat, situasi sudah kondusif tetapi ada suporter yang kembali turun ke lapangan. 

Tetapi, aparat justru malah menganggap ini sebagai ancaman, dan langsung melemparkan gas air mata. Parahnya lagi, mereka melemparkan gas air mata ini kepada para penonton yang sedang di tribun dan bukan ke mereka yang di lapangan. Menurut saya, tindakan ini sangat tidak manusiawi dan tidak bisa di toleransi. 

Saya mengerti apabila mereka melemparkan gas air mata ke daerah sekitar lapangan, tetapi bukan ke tribun. Ataupun, sebenarnya tanpa penggunaan gas air mata juga bisa dikendalikan dengan menggunakan tameng dan sedikit kekerasan. 

Namun, tidak perlu menggunakan gas air mata. Selain itu, gas air mata yang digunakan juga kadaluarsa, menambah efek dari gas air matanya itu menjadi lebih menyakitkan. Selain itu, faktor-faktor dari stadion sendiri juga membantu menambah dampak dari tindakan ini. Seperti stadion yang terlalu sempit untuk acara tersebut, dan pintu stadion yang terlalu kecil dan tidak dibuka pada waktunya. 

Sebenarnya harus ada dua penanggung jawab dari semua insiden ini. PSSI dan kapolri. PSSI seharusnya bisa menjaga jumlah penonton yang hadir dalam laga high risk match tersebut. Apalagi merupakan pertandingan dengan resiko tingkat tinggi yang seharusnya sudah diantisipasi kalau ada konflik. 

Selain itu, kapolri juga seharusnya tidak menggunakan gas air mata, sesuai dengan arahan AKBP Ferli Hidayat. Juga untuk mereka yang melemparkan gas air mata ke bagian tribun penonton. Menurut saya, inilah tindakan yang mengakibatkan banyak korban berjatuhan. Inilah tindakan yang sangat tidak etis bagi saya, mereka yang menonton di tribun tidak melakukan apa-apa, dan kemudian ditembaki gas air mata. 

Para aparat tidak memikirkan ada ibu-ibu, anak kecil, remaja, dan semua orang yang berada di daerah itu. Kejadian ini sangatlah tidak baik untuk nama baik polri, ditambah dengan beberapa kejadian belakangan ini seperti kasus ferdi sambo, dan lain-lain. Ini mengajukan banyak sekali pertanyaan kepada polri. Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa semua pihak yang terkait harus bisa refleksi secara tuntas. 

Entah polri, PSSI, pengelola stadion, atau bahkan masyarakat sendiri. Walaupun saya sendiri tidak mau masuk ke polri, tetapi ini sudah menjadi keraguan kita bersama terhadap proteksi keamanan negara yang kebrutalannya terlihat dari kejadian ini. Penanganan massa dengan menggunakan gas air mata yang berlebih, sampai juga ditembakan kepada mereka yang tidak bersalah. Penyebab kematian ini adalah penggunaan gas air mata yang berlebihan, dan penggunaan gas air mata yang kadaluarsa (diproduksi tahun 2019, dan masa penggunaan gas air mata itu 2 tahun). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun