Setelah membaca buku tersebut saya lebih mengetahui mengenai hukum perkawinan di Indonesia dan menurut saya buku tersebut sangat membantu mahasiswa untuk mempermudah proses pembelajaran. Sehingga buku tersebut dapat dijadikan sebagai acuan untuk belajar.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!