Mohon tunggu...
Viddy Daery
Viddy Daery Mohon Tunggu... -

Aku adalah Aku

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pemanfaatan Sastra Kuno Nusantara untuk Sastra Modern

15 November 2018   16:49 Diperbarui: 15 November 2018   16:50 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

-Tahun 1990 : hijrah ke Jakarta dan bekerja di TPI-alias-Televisi Pendidikan Indonesia, mula-mula berkantor di Gedung Wisma Tugu , kemudian hijrah ke Gedung TVRI, dan kemudian hijrah ke Gedung TPI di kompleks Taman Mini.

-Tahun 90-an, memproduksi LENONG BOCAH di TPI, dan meraih 8 Piala Vidia di FSI 1994.

-Tahun 2000-an, mulai memperjuangkan keberadaan Sejarah MAJAPAHIT dan GAJAH MADA di forum-forum kebudayaan di Malaysia, Singapura, Brunei, Thailand dan Indonesia ( Asia Tenggara ).

-Tahun 2009-an , mulai menulis serial novel sejarah Jawa Timur, Serial PENDEKAR SENDANG DRAJAT.

-Tahun 2000-an, mendirikan ( menjadi Direktur ) Visi Amansentosa Dahsyat.

-Tahun 2000-an, mulai memproduksi sinetron-sinetron Sejarah Sunan-Sunan.

-Tahun 2012 : mulai mempersiapkan produksi film kolosal ala Hollywood, produk pertama adalah GRAND MASTER GAJAH MADA-The Movie

-1987 : Lulus sebagai sarjana sosiologi dari FISIP Univ.Airlangga Surabaya.

-2010-2011 : Kuliah pendek penjajagan penulisan disertasi PhD di UPSI Tanjung Malim, Perak, Malaysia.

-1987-1995 : Menjadi koresponden Surabaya Post dan Jawa Pos.

-2000-sekarang : Koresponden WARTA GAPENA, Malaysia. Dan dosen di Akademi Perfilman Usmar Ismail SDM-Citra-PPHUI,Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun