Mohon tunggu...
Vico Rachman
Vico Rachman Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Menulis apa adanya..

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Korupsi 300 Triliun Hukumannya Hanya 6,5 Tahun yang Gemparkan Dunia Internasional

5 Januari 2025   21:49 Diperbarui: 5 Januari 2025   21:49 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto, dokumen pribadi, Ahmad Junaedi Karso.

"Hakim menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan".

Selain Harvey, ada juga Suwito Gunawan, Suparta, dan Robert Indiarto divonis 8 tahun penjara padahal tuntutan jaksa 14 tahun penjara. Kemudian Reza Andriansyah tuntutan 8 tahun bui dan divonisnya 5 tahun penjara.

"Oleh karenanya Saya tidak SETUJU, karena Dalam Pasal 1 ayat (3) yang berbunyi: "Negara Indonesia adalah Negara Hukum", bukan negara kekuasaan. Menurut saya itu sungguh tidak adil dan tidak sesuai dengan Pancasila sila Keadilan sosial bagi seluruh Indonesia (sementara seorang anak petani yang mencuri ayam dihukum lebih dari 1 tahun penjara) yang korupsi hampir kuraang lebih 300 T, hanya di hukum 6,5 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan pengembalian uang korupsi sebesar Rp210 miliar, " pungkas A Junaedi Karso.***

Sumber: AJK.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun