3.Memutus sengketa hasil pemilihan umum.
G. Badan Pemeriksa Keuangan
Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK memiliki tugas yaitu :
1. Menentukan, merencanakan, dan melaksanakan pemeriksaan.
2. Melakukan pemeriksaan di tempat penyimpanan uang milik negara.
H. Komisi Yudisial
Komisi Yudisial atau yang disingkat KY memiliki tugas yaitu :
1. Melakukan pendaftaran Hakim Agung.
2. Melakukan seleksi calon Hakim Agung.
2. Menetapkan calon Hakim Agung.
Demikian sistem pemerintahan dan struktur pemerintahan yang berlaku di Indonesia. Semoga materi tersebut dapat menambah wawasan teman-teman.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!