Mohon tunggu...
Vernanda FadilaArdiani
Vernanda FadilaArdiani Mohon Tunggu... Mahasiswa - it's a girl

enjoy your life

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Pemerintahan di Indonesia

10 Juni 2021   13:04 Diperbarui: 10 Juni 2021   13:15 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3.Memutus sengketa hasil pemilihan umum.

G. Badan Pemeriksa Keuangan

Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK memiliki tugas yaitu :

1. Menentukan, merencanakan, dan melaksanakan pemeriksaan.

2. Melakukan pemeriksaan di tempat penyimpanan uang milik negara.

H. Komisi Yudisial


Komisi Yudisial atau yang disingkat KY memiliki tugas yaitu :

1. Melakukan pendaftaran Hakim Agung.

2. Melakukan seleksi calon Hakim Agung.

2. Menetapkan calon Hakim Agung.

Demikian sistem pemerintahan dan struktur pemerintahan yang berlaku di Indonesia. Semoga materi tersebut dapat menambah wawasan teman-teman.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun