5. Penerjemah Kehakiman
Tugas utamanya adalah membaca dan menulis dokumen dalam bahasa asing di ranah hukum. Pekerjaan ini sangat penting jika menghadapi hukum dengan warga negara atau pihak asing. Translator ini bekerja di dalam ruangan sidang atau sistem peradilan.Â
Seorang translator memiliki gaji berkisar antara Rp 4.000.000 -- Rp 6.000.000 tergantung kebijakan perusahaan dan berbagai faktor seperti pengalaman, keahlian, jenis teks yang diterjemahkan, dan lain sebagainya. Sedangkan menurut halaman indeed, penerjemah memiliki gaji rata-rata Rp7.790.584 per bulan.Â
Cukup menggiurkan, ya? Jadi, jika Anda memiliki kemampuan bahasa asing dan pemahaman budayanya, tidak ada salahnya mencoba profesi translator ini.
Tertarik untuk mencoba?
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H