Mohon tunggu...
Vera Nika Anjani
Vera Nika Anjani Mohon Tunggu... Penulis - Penulis 4 Novel dan 23 Buku Antologi

Saya mulai menulis tahun 2021 awal dengan mengikuti perlombaan menulis yang masih saya lakukan hingga saat ini. Selain mengikuti perlombaan menulis, saya juga menulis di beberapa platform menulis yang Alhamdulillah empat diantaranya sudah dibukukan menjadi novel. Genre fiksi remaja yang paling banyak saya tulis untuk kategori Novel sedangkan untuk yang lain genrenya beragam.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

11 Tugas Translator dan Jenisnya dengan Gaji Menggiurkan

30 Oktober 2023   11:40 Diperbarui: 30 Oktober 2023   12:07 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5. Penerjemah Kehakiman


Tugas utamanya adalah membaca dan menulis dokumen dalam bahasa asing di ranah hukum. Pekerjaan ini sangat penting jika menghadapi hukum dengan warga negara atau pihak asing. Translator ini bekerja di dalam ruangan sidang atau sistem peradilan. 


Seorang translator memiliki gaji berkisar antara Rp 4.000.000 -- Rp 6.000.000 tergantung kebijakan perusahaan dan berbagai faktor seperti pengalaman, keahlian, jenis teks yang diterjemahkan, dan lain sebagainya. Sedangkan menurut halaman indeed, penerjemah memiliki gaji rata-rata Rp7.790.584 per bulan. 


Cukup menggiurkan, ya? Jadi, jika Anda memiliki kemampuan bahasa asing dan pemahaman budayanya, tidak ada salahnya mencoba profesi translator ini.

Tertarik untuk mencoba?

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun