Diagram 7
pandangan terhadap kerusakan persatuan akibat ujaran kebencian.
● 55% responden menyatakan bahwa ujaran kebencian dapat sangat merusak persatuan dan kesatuan bangsa selama pimilihan presiden, sementara 45% lainnya menganggap cukup merusak persatuan dan kesatuan bangsa
● Hal ini menujuukan bahwa tidak ada responden yang menjawab ujaran kebencian tidak berpengaruh terhadap persatuan dan kesatuan bangsa.
Diagram 8
Tindakan pemerintah dalam mengatasi ujaran kebencian
● 55% responden menyatakan bahwa pemerintah harus melakukan penegakan hukum yang lebih tegas , sementara 45% menyatakan pemerintah harus memberi edukasi tentang dampak buruk dalam melakukan ujaran kebencian.
● Hal ini menujukan bahwa tidak ada responden yang menjawab pembatasan media akses media sosial, hal ini menunjukkan bahwa mahasiswa fakultas hukum lebih memilih untuk melakukan penegakkan hukum dari pada melakukan pembatasan media social.
KESIMPULAN: