Mohon tunggu...
Irfan Fahmi
Irfan Fahmi Mohon Tunggu... Advokat & Mediator -

Ayah dari 2 orang anak yang meminati jurnalisme warga dan menggeluti profesi advokat (www.ifadvokat.com)

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Ini Dia Surat Klarifikasi Masyhuri Hasan (Kasus Surat Palsu MK)

26 Agustus 2011   03:59 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:27 1233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Oleh karena itu saya harap Sdr.Faiz mengakui dengan gentel bahwa dialah yang konsep isi surat tanggal 14 Agustus 2009 tersebut, dan menjelaskan maksud kata "penambahan" dalam surat tersebut, sebagaimana telah dijelaskan di atas. Mungkin ia bisa menjadi tersangka tapi bisa juga tidak, dan bahkan mengakhiri polemik surat palsu ini yang semakin hari semakin melebar kemana-mana.


Sdr.Faiz akan tercatat dalam sejarah jika ia mampu menjelaskan dengan baik maksud menuliskan kata "penambahan" tersebut.


Keterangan ini belum sy smpaikan di Panja waktu itu, krn. Pak Zainal Arifin belum jd tersangka, jd momennya tdk pas, sembari menunggu faiz dan Bapak Zainal Arifin yg mengakui, bahwa dari awal saya yakin Bapak Panitera akan menjadi tersangka jika surat yg sy sampaikan itu tdk diakui sm dia, bahkan sdr.Fais sepertinya akan menyusul beliau, meskipun itu sebenarnya wilayah penyidik


Namun surat yang diduga palsu sebenarnya surat yang dibuat pada tanggal 16 Agustus 2009 yg dibuat oleh Bapak Arsyad Sanusi, akan tetapi surat tersebut tidak pernah sampai di KPU dan dimusnahkan oleh saya dan Bapak Panitera pada Senin, 17 Agustus 2009 sebelum berangkat mengantar surat ke Jak TV.dan yg lebih penting lagi bahwa untuk menetapkan palsu atau tdk palsu adalah ditentukan di pengadilan bukan justru berdebat di media.


Jadi sy yakin insya Allah ini bukan tidak pidana dan akan dibuktikan di pengadilan nanti.

2.Saya ingin keadilan, jangan mata pisau itu tajam hanya kepada orng kecil seperti saya dan tumpul kepada org besar dan tersangka lain yg tdk ditahan, jika alasan koperatif sepertinya hal itu juga sy lakukan bahkan justeru dg keterangan saya menjadikan masalah ini terang benderang "bahwa sebetulnya tdk ada masalah" bahkan keteangan di Panja membuat keterangan org yg berbohong menjadi terbantahkan. Tp meskipun demikian sy tetap menghormati penyidik polri dlm masalah ini, dan saya tidak akan mengintervevsi polri agar si A jadi TSK tp si B jangan,sebgaimana yg dilakukan oleh org yg mengaku ahli hukum yg sdh kehilangan rasional hukmnya hanya kedekatan emosinal dan ingin menutupi kasus lain yg dilakukan oleh org tsb.


3.Bahwa oleh krn sy menghormati polri, namunsbg org yg mengalami masalah ini, jika apa yg saya lakukan sebagi tindak pidana menurut saya setidaknya polri menetapkan tambahan 7 orang tersangka lagi menjadi 9 orang untuk memenuhi masyhuri hasan,dkk, barangkali itu

lah sebabnya berkas sy di spilit (dipisah) untuk melihat dan menguji apakah masalah ini tindak pidana, jd sy dijadikan semacam kelinci percobaan lah.. begitulah nasib org kecil. Bahkan mungkin kalau bisa dilokalisir aja.. Tp tdk apa2 sy yakin apa yg sy lakukan bukan tindak pidana tp hanya kesalahan administrasi. Dan sdh selsai pada tgl 17 agustus 2009 krn surat telah sy smpaikan ke Andi Nurpati dan sy konfirmasi bahwa surat yg pertama tdk jadi, sy mau tarik tp tdk bisa krn posisi lagi di Jak TV bukan di kantor KPU.


4. Bahwa sy juga berharap bapak Presiden sebagai presiden RI memberikan perhatian sebgaiaman presidn memberikan perhatian kepada kasus Nazaruddin, meskipun untuk membandingkan sy dg Nazaruddin ibarat bumi dengan bulan, krn sy hanya orng kecil tdk punya back_up politik, dana maupun jaringan, karena sy tdk menghendai adanya friksi antara presiden RI juga selaku pembina Partai dg MK.


5.Yang terakhir krn sebentr lagi akan Hari Raya Idul Fitri, sy mohon maaf kpd semua atas kesalahan dan kekhilafan yg telah sy perbuat, dan khusus kepada kedua org tua sya di Belawa Kab.Wajo Sulsel meski tdk sempat berlebaran bersma dari jauh anakmu memohon maaf atas keslahan apa yg pernha sy perbuat baik disengaja maupun tdk, percayalah Bapak Ibu, anakmu ini bukan penjahat sebagaimana diberitakan dan dituduhkan oleh orangmasih2 itu, mereka hanya tidak tahu masalahnya, ada yg sdh tahu tp hanya menjadikan sebagai panggung untuk kepentingan pribadi, dll percayalah.. Sy masih memegang nilai_nilai kejujuran,kerendahhatian,tenggang rasa, ketakwaan,dll sebgaimana yg pernah bapak ibu tanamkan sejak sy kecil, di Bareskirim pun anakmu ini masih tetap menjadi pengurus masjid sebgaimana yg bapak ibu harapkan dari dulu, bahwa apapun profesimu jgn pernah jauh dari Rumah Tuhan. Dana buat bapak Ibu sekali lagi tdk usah malu dan takut keluar rumah laksanakan kegiatan

bapak ibu untuk ngajar ngaji, mengurus masjid,madrasah sbgmana kegiatan yg bapak ibu lakukan sblm sy terkena cobaan seperti sekaran ini Percayalah..bahwa cobaan yg menimpa sy sekarang ini adalah krn oleh Tuhan sy dianggap mampu untuk melewatinya sebgaimana yg bapak ibu nasihati kpd saya. Sembah sujud anakmu.

Ttd

MH

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun