Menurutnya, tiga negara besar sudah memasukkan kawasan timur dalam rencana pembangunan mereka untuk 150 tahun ke depan, tentu termasuk dengan rencana anggarannya. Untuk itu, katanya, sangat mengherankan, kalau Indonesia sendiri tidak memiliki rencana yang jelas untuk kawasan timur, baik dalam jangka pendek, menengah dan panjang. Rencana negara lain, jelasnya, tentu ingin mengambil manfaat dari berbagai potensi kekayaan di kawasan timur.
“Ada tiga negara sudah memasukkan kawasan timur dalam RPJMN mereka untuk 150 tahun ke depan. Termasuk mengenai rencana tambang emas untuk jangka panjang,” katanya
Jika pernyataan Engelina dipenggal, dimana ada frasa “jangan coba-coba” adalah suatu harapan, penekanan dan tidak jauh dari amanat konstitusi, dimana dalam sumpah sebagai Capres dan Cawapres diawalai dengan dengan menyebutkan Nama “Tuhan Yang Maha Esa”. Sehingga sebagai Capres dan cawapres nanti, bertanggung jawab secara dunia dan akherat terhadap keadaan Bangsa ini.
Negara/Pemerintah sebagaimana diamanatkan undang-undang dasar 1945, Bahwa Melindungi segenap tumpah darah Indonesia merupakan salah satu dari beberapa tugas negara yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945). Frasa lengkapnya yaitu "Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia".
Makna dari amanat tersebut, yang sempat saya sampaikan dalam tulisan sebelumnya. Berdasarkan pengertian dan uraiannya sebagaimana dijelaskan dalam KBBI, dapat dipahami bahwa melindungi merupakan sebuah upaya yang dilakukan agar suatu hal terhindar dari hal lain yang bertentangan dengan fitrahnya.
Kemudian, selain sebuah upaya untuk menghindarkan (pencegahan), melindungi juga dimaknai sebagai sebuah upaya penyelamatan dari bahaya yang tidak dapat dihindari setelah upaya pencegahan dilakukan (penyelamatan atau pemulihan) Bagi seluruh Rakyat Indonesia.
Jadi bagaimana, seorang Capres dan Cawapres nanti tidak memahami amanat yang diawali dengan sumpah yang sakral itu, dimana kawasan Indonesia Bagian Timur adalah bagian yang utuh dam tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pertanyaan kritisnya, lalu bagaimana dengan Presiden dan Wakil Presiden serta para pembatu-pembantunya sebelumnya apakah tidak secara tuntas menyelesaikan masalah kemiskinan di kawasan Indonesia bagian Timur ini?
Tentu saja ada, tetapi jika dikatakan tidak optimal dan berpihak. Wajar, lihat saja kenyataannya. sekalipun hal Ini dapat diperdebatkan.
Karena secara nyata tidak dapat dipungkiri bahwa kawasan Indonesia bagian timur, tetap terpuruk dalam kemiskinan. Dan di bagian lain, kekayaan alam yang begitu luar biasa, selama ini dikelola untuk kepentingan siapa? Anda mungkin dapat menjawabnya sendiri.
Sampai di sini, tanpa maksud meluruskan pernyataan keras Engelina, apalagi tidak ada yang yang salah dalam hal ini, memangnya ada apa?.Tetapi secara rasional, saya berusaha memahami pernyataan tersebut.
Dimana dapat saja saya dapat saja menyajikan berbagai data atau hasil kajian, para akhli dari dalam dan luar negeri tentang masalah kemiskinan di kawasan indonesia bagian timur yang hingga saat ini yang tidak terselesaikan serta sejauh mana hasil pengelolaan kekayaan alam di kawasan ini seharusnya dapat menyelesaikan masalah kemiskinan dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi wilayah, dan menyesejahterakan rakyat. Bagi saya ini adalah pertanyaan besar dan menjadi tanggung jawab dari capres dan cawapres mendatang. Namun cukup dari hasil pertemuan forum ini dapat menjadi evaluasi bersama.