Mohon tunggu...
Tovanno Valentino
Tovanno Valentino Mohon Tunggu... Konsultan - Hanya Seorang Pemimpi

Hanya Seorang Pemimpi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Opini: Inilah yang Dimaksud Dengan Kata "Kesepian" 2045 dari Pernyataan Sri Mulyani

17 Desember 2021   22:41 Diperbarui: 18 Desember 2021   16:02 3258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Instagram @smindrawati) 

Kita garis bawahi ya, kalimat "yang awalnya dalam membayar harus bertatap-muka dan membawa uang kas, kini dapat melakukan dari jarak jauh" Berarti gak ketemuan ya. Bank bisa sepi, atau teler bank pada sepi antrian dong ya? Jadi sudah ada indikasi kesepian itu akan terjadi dimana.

Nah kemudian, saya lanjut ya, menurut BI lho nih, tentang bagaimana proses FinTech bisa terjadi, BI menjelaskan bahwa FinTech muncul seiring perubahan gaya hidup masyarakat yang saat ini didominasi oleh pengguna teknologi informasi tuntutan hidup yang serba cepat. Dengan FinTech, permasalahan dalam transaksi jual-beli dan pembayaran seperti tidak sempat mencari barang ke tempat perbelanjaan, ke bank/ATM untuk mentransfer dana, keengganan mengunjungi suatu tempat karena pelayanan yang kurang menyenangkan dapat diminimalkan. Dengan kata lain, FinTech membantu transaksi jual beli dan sistem pembayaran menjadi lebih efisien dan ekonomis namun tetap efektif.

Nah pernyataan BI tersebut, bisa kita beri  beberapa catatan. Misalnya kutipan ini, "perubahan gaya hidup masyarakat yang saat ini didominasi oleh pengguna teknologi informasi tuntutan hidup yang serba cepat". Jadi ada lagi indikasi, siapa yang gak bergabung dalam pemanfaatan terobosan ini, adalah mereka golongan minoritas, yang kelak bisa mengalami kesepian aksesibilitas Fintech Salah satunya. 

Eh ntar dulu, nyambung ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebentar, biar menambah sedikit informasi tentang jenis Fintech di Indonesia yang sudah dirasakan sebagian besar orang (sebut saja gopay lah). Nah menurut OJK, dilihat dari jenis penyelenggaranya, jenis fintech dibagi dua kategori yakni, fintech 2.0 dan fintech 3.0. Fintech 2.0 adalah  layanan keuangan digital yang dioperasikan lembaga keuangan perbankan. Sedangkan fintech 3.0 menunjuk kepada startup teknologi yang memiliki produk dan jasa inovasi keuangan.
Berikut beberapa jenis fintech yang sedang berkembang:

  1. Crowdfunding
  2. Microfinancing
  3. Digital Payment System
  4. E-aggregator
  5. P2P Lending 

Ntar cari deh, pengertian dan jenis-jenisnya. Pokoknya yang sudah melek, pasti sudah memanfaatkannya.

Nah selanjutnya  menurut saya, jika ada masyarakat yang tidak cepat atau tidak sama sekali menyesuaikan diri dengan penggunaan teknologi informasi dengan tuntutan hidup yang secara cepat, mereka ini boleh gak saya sebutkan sebagai kelompok yang merasa tersisih atau tepatnya bisa juga dianggap kesepian. Tapi kesepian dalam hal  memliki akses fintect tersebut dibandingkan kelompok masyarakat yang sudah melek dan memanfaatkan Fintech.

Sekarang saja sudah pada melek internet, pada masa pandemi covid-19 hingga saat ini, yang tadinya gaptek (saya pake istilah ini saja ya), yang usianya 60-an saja udah lincah menggunakan salah satu product online conference (Zoom misalnya).

Kemudian ke depan seiring dengan perluasan akses internet di tanah air, semua orang berlomba-lomba untuk mengenal internet dong dan pasti akan menuju mengenal dan memiliki akses pada fasilitas Fintect tadi. Apalagi ditahun 2045.

Wajar dong kalo diramalkan pada tahun tersebut pasti semua sudah dapat memiliki akses pada Fintech dalam konteks ini, baik individu, korporasi, organisasi, institusi, UMKM, koperasi dan lain-lain. Benar gak? Kalo memang masih ada yang gak punya akses, ya mereka ini juga boleh dong saya sebutkan bagian dari masyarakat yang  "kesepian" karena lagi-lagi gak memiliki akses Fintech tersebut.

Nah lanjut lagi boleh ya, Masih dari BI nih,

Apa keuntungan dari FinTech?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun