Temuan Genito-Anal
Dalam ilmu anatomi, Genito Anal berkaitan dengan alat kelamin dan anus. Dalam praktiknya, temuan fisik yang jelas dari pelecehan seksual jarang terlihat pada anak-anak karena pelecehan seksual anak jarang melibatkan kerusakan secara fisik. Banyak penelitian telah menemukan bahwa temuan normal dan non-spesifik umum terjadi pada pelecehan seksual pada anak anak perempuan prapubertas.
Pemeriksaan genital dengan temuan normal kadang sulit ditemukan, oleh karena itu menghalangi pemeriksaan kemungkinan terjadinya pelecehan seksual. Apalagi biasanya sebagian besar kasus pemeriksaan medis tidak akan mengkonfirmasi atau membantah dari tuduhan penyerangan seksual.
Tindakan seksual tertentu tidak mungkin menghasilkan cedera fisik (misalnya kontak orogenital) sementara yang lain (misalnya penetrasi anus, atau penetrasi labia tetapi tidak pada selaput dara) belum tentu menyebabkan cedera.Â
Jumlah kekuatan yang digunakan akan menjadi faktor penentu dalam keadaan seperti itu. Trauma berat ke area genital dan/atau anus lebih mudah didiagnosis, tetapi tanda-tandanya sembuh atau tidak kentara trauma lebih sulit untuk ditafsirkan.
Posisi di mana anak diperiksa sangat penting untuk interpretasi dari observasi medis. Jika kelainan himen diamati saat anak dalam posisi "punggung" (yaitu berbaring telentang), dia juga harus diperiksa dalam posisi lutut-dada untuk mengurangi efek gravitasi.
Temuan fisik genito-anal tercantum di bawah ini, dikelompokkan menurut kekuatan bukti untuk pelecehan seksual dan mulai dari normal hingga definitif yang dapat lebih lanjut dijelaskan oleh tim medis atau membaca buku keluaran WHO yang saya sebutkan di atas.
Saatnya saya beralih pada topik lain
Penelitian Dan Pemeriksaan Pada Anak  Â
Pertimbangan umum
Dalam kasus korban kekerasan seksual dewasa sering hadir sebagai keadaan darurat medis, anak-anak dibawa ke perhatian profesional perawatan kesehatan melalui berbagai prosedur sesuai dengan keadaan :
- Adanya sebuah tuduhan pelecehan seksual anak telah dilaporkan dan ada permintaan untuk pemeriksaan oleh otoritas perlindungan anak dan/atau kepolisian.
- Anak dibawa oleh anggota keluarga atau dirujuk oleh layanan kesehatan
- Secara profesional karena tuduhan telah dibuat tetapi pelaku tidak dilaporkan ke pihak berwajib.
- Indikator perilaku atau fisik telah diidentifikasi (misalnya oleh pengasuh, profesional perawatan kesehatan, guru) dan evaluasi lebih lanjut telah diminta.
- Waktu dan luasnya pemeriksaan fisik tergantung pada sifat dari: penyampaian keluhan, ketersediaan sumber daya di masyarakat, kebutuhan akan bukti forensik, dan keahlian serta tingkat profesional kesehatan dalam merawat anak. Keputusan tentang waktu pemeriksaan fisik harus didasarkan pada lamanya waktu yang telah berlalu sejak anak terakhir kontak dengan tersangka atau pelaku.