Mohon tunggu...
Tovanno Valentino
Tovanno Valentino Mohon Tunggu... Konsultan - Hanya Seorang Pemimpi

Hanya Seorang Pemimpi

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Di Balik Kasus Bunuh Diri Novita Widyasari

6 Desember 2021   14:27 Diperbarui: 6 Desember 2021   14:32 7070
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bipda Randy dorong aborsi 2 kali, berujung Bunuh diri Mahasiswi Unbraw Novita Widyasari (Net)

Sampai hari ini tagar #Percumalaporpolisi  masih trending di Twitter maupun instagram sesuai pengamatan saya hingga hari ini, khususnya di twitter. Maklum saya jarang sekali menggunakan media sosial. Tapi  persoalan dibaliknya saya ikuti melalui berita media main stream.

Bahkan juga bermunculan di Twitter tagar #noviawidysari semakin trending, begitu juga #PenjarakanRandy

Tagar ini dilatarbelakangi oleh dugaan perkosaan Novia Widyasari (Mahasiswi berusia 23 tahun) yang dilakukan oleh anggota polisi bernama Randy Bagus Hari Sasongko, yang merupakan pacarnya.

Menurut Netizen, karena kasus perkosaan inilah berujung menyedihkan ketika Novia Widyasari  meninggal dunia akibat racun potasium yang ia tenggak dengan air mineral. (deskjabar.pikiran-rakyat.com, 5 Sesember 2021).

Diketahui bahwa aksi bunuh diri ini dilakukan pada Jumat, 3 Desember 2021, setelah diperkosa oleh pacarnya yang tak lain Randy Bagus Hari Sasongko.

Selain itu latar belakang tindakan bunuh diri Novi, menurut netizen Diketahui dari sejumlah kesaksian, Novia yang pernah mencoba beberapa kali mencoba aksi bunuh diri. Namun, kerap ketahuan.

Hal ini diketahui melalui dalam curhatan Novia Widyasari di Quora, diketahui ia banyak bercerita tentang keinginanya untuk bunuh diri.

Masih dari sumber berita yang sama, Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo menerangkan jika Randy Bagus dan korban berkenalan pada 2019 silam.

Bripka Randy Bagus kerap memaksa Novia Widyasari untuk berhubungan seksual hingga hamil dua kali. Namun, anggota polisi tersebut memaksa korban untuk aborsi sebanyak dua kali, yakni pada Maret 2020 dan Agustus 2021.

Dilain pihak, oleh CNN Indonesia (6 Dsember 2021), diberitakan bahwa Polisi belum bisa menyimpulkan dan menyatakan Novia Widyasari diperkosa oleh Bripda Randy Bagus Hari Sasongko hingga memicu korban bunuh diri karena dipaksa aborsi. Kemungkinan dugaan pemerkosaan itu tetap akan didalami penyidik.

Sebelumnya oleh  deskabar pikiran-rakyat.com, (4 Desember 2021) disebutkan bahwa Korban yang merupakan mahasiswi itu diduga bunuh diri karena depresi setelah kepergian ayahnya.

Ditambahkan pula bahwa Bunuh diri seorang mahasiswi bernama Novia Widyasari ini diduga karena dia mengalami depresi dengan masalahnya yang saat ini menimpanya.

Ada yang berspikulasi depresi yang dialami Novi salah satunya disebabkan karena meninggalnya ayahandanya tercinta serta juga kerap diterror, namun tak jelas terror seperti apa yang dihadapai Novi.

Sekalipun Randy telah ditetakan sebagi tersangka dan dipenjara dalam rangka pemeriksaan/penyidikan lebikan lebih lanjut. Lebih lanjut. Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Gatot Repli kepada CNN  Indonesia (6 Desember 2021), pihaknya masih menganalisis sejumlah informasi yang tersebar di media sosial terkait dengan kematian Novia. Menurutnya, penyidik tetap akan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.

"Jadi yang di medsos itu, ada yang itu sebagai sumber informasi kami. Ada juga yang tidak mungkin kami jadikan sumber informasi. Cuma itu semua kami analisis," katanya.

Terungap juga bahwa Randy diduga memaksa korban melakukan aborsi sebanyak dua kali. Peristiwa pertama terjadi pada Maret 2020. Mereka mengugurkan kandungan dengan menggunakan obat postinor di Malang, Jatim. Lalu pada Agustus 2021, Randy membeli obat cykotec seharga Rp1,5 juta di sebuah apotek sekitar Malang. Korban bahkan sampai mengalami pendarahan di tengah perjalanannya pulang ke Mojokerto.

**

Saya gak gak bermaksud mendahuli proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini hingga tuntas. Namun dengan ramainya Netizen membicarakannya di media sosial ada beberapa hal yang mungkin dapat saya garis bawahi dalam beberapa bagian dibalik kasus ini.

Yang pertama stigma yang ditujukan kepada pihak kepolisian.

  • Banyak spekulasi, cerita dari netizen bahkan ada media main stream yang merangkumkannya, asal muasal kejadian ini. Namun apa hubungannya tagar #percumalaporpolisi. Sebab konotasinya kinereja polisi dianggap gak sesuai dengan harapan masyarakat, dan teselip kata percuma lapor, emnunjukan seolah-olah gak ada harapan kasus ini dapat diselesaikan polisi dengan tuntas. Padahal seharusnya netizen menyadari bahwa proses yang dilakukan oleh polisi dilakukan secara bertahap, mulai dari penyidikan dan bila terpenuhi semua unsur dapat dinaikan pada tahap penyidikan. Hal ini berlaku untuk semua kasus seharusnya, sekalipun ada kasus yang sangat terburu-buru digelar perkara karena desakan masyarakat.
  • Polisi memiliki prosedur atau protap yang harus dilaluinya minimal sesuai Pasal 4 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana ("Perkap 14/2012"). Ingat kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso ditahan di Polda Metro Jaya selama empat bulan sejak 30 Januari 2016 usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kopi beracun yang menewaskan Wayan Mirna Salihin, sehingga memerlukan polisi memerlukan waktu untuk bekerja dan mempersiapkan semua persyaratan persyaratan untuk dilimpahkan ke pengadilan, barulah diputuskan. Di sinilah keadilan diproses. Entah terbukti atau salah dan apabila tersangka dianggap salah, yang pasti akan dicopot dari keanggotaan kepolisian sedangkan hukum badan yang dijatuhkan sesuai keputusan Majelis Hakim nantinya.
  • Randy Bagus Hari Sasongko yang telah ditetapkan menjadi tersangka, belum dapat dipecat dari kepolisian sebelum  ada Putusan Yang Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht).
  • Dengan demikian masyarakat perlu menahan diri hingga semua jelas dan sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.
  • Spekulasi dan kronologis yang diberitakan baik oleh netizen atau salah satu media online, dapat dijadikan alat atau keterangan bukti untuk penyelidikan lebih lanjut, gak semuanya menjadi dasar penuntutan namun menjadi perhatian polisi.

Itu yang pertama dulu.

***

Berikutnya, saya prihatin dan berduka atas kematian Novita WIdyasar, dan sangat disayangkan, penyebab meninggalnya akibat bunuh diri.

Saya juga meyayangkan, apabila ada teman dekat atau keluarga yang "menangkap" ungkapkan atau curhatan almarhumah atas keinginannya untuk bunuh diri, atau ada tanda-tanda kearah hal tersebut.

Pelajaran ini menjadi hal penting bagi kita semua, bahkan di sosial media seperti facebook, menyediakan fasilitas pelaporan apabila terdapat status penggunannya yang memposting keinginannya untuk bunuh diri. Sehingga mari kita waspada akan tanda-tanda tersebut untuk dicegah, dengan berbagai pendekatan hingga pelaporan kepada pihak berwajib.

Jika disimpulkan sementara, karena almarhumah mengalami depresi bahkan terror, apalagi penyebab utama adalah masalah perkosaaan menurut netizen dimana yang almarhumah tekah melakukan tindakan dua kali aborsi, cukup menyayangkan. Saya bisa membayangkan, depresi yang dialaminya, apalagi sepeninggal ayah handanya tercinta.

Mungkin sulit untuk berpikir tentang bunuh diri --- apalagi membicarakannya. Banyak orang menghindar dari subjek, menganggapnya menakutkan, bahkan mustahil untuk dipahami. Dan bunuh diri tentu dapat menjadi sulit untuk dipahami, karena tidak selalu jelas mengapa seseorang membuat pilihan ini.

Namun secara umum, bunuh diri seringkali bukan hanya tindakan impulsif. Bagi orang-orang yang mempertimbangkannya, ini mungkin tampak seperti solusi yang paling logis.

Bersumber dari healthline-com, yang ditinjau secara medis oleh Timothy J. Legg, PhD, PsyD  yang kemudian ditulis oleh Crystal Raypole pada 15 Desember 2019

Mengapa orang menganggap bunuh diri?

Jika Anda tidak pernah berpikir untuk mengakhiri hidup Anda sendiri, Anda mungkin merasa sulit untuk memahami mengapa seseorang mempertimbangkan untuk mati dengan cara ini.

Para ahli bahkan tidak sepenuhnya memahami mengapa beberapa orang melakukannya dan yang lainnya tidak, meskipun berbagai masalah kesehatan mental dan keadaan kehidupan dapat berperan.

Masalah kesehatan mental berikut semuanya dapat meningkatkan risiko seseorang memiliki pikiran untuk bunuh diri:

  • Depresi
  • Psikosis
  • gangguan penggunaan zat
  • gangguan bipolar
  • gangguan stres pascatrauma

Meskipun tidak semua orang yang mengalami masalah kesehatan mental akan mencoba atau bahkan mempertimbangkan untuk bunuh diri, rasa sakit secara emosional yang dalam sering kali berperan peran penting dalam perilaku bunuh diri dan risiko bunuh diri.

Bagaimana saya bisa tahu jika seseorang berpikir untuk bunuh diri?

Tidak selalu mungkin untuk mengetahui apakah seseorang sedang mempertimbangkan untuk bunuh diri. Para ahli sepakat bahwa sejumlah tanda peringatan dapat menunjukkan seseorang mungkin ingin bunuh diri di pikiran mereka, tetapi tidak semua orang menunjukkan tanda-tanda ini.

Penting juga untuk diingat bahwa hanya memikirkan tentang bunuh diri tidak secara otomatis mengarah pada upaya. Terlebih lagi, "tanda-tanda peringatan" ini tidak selalu berarti bahwa seseorang sedang berpikir untuk bunuh diri.

Karena itu, jika Anda mengenal seseorang yang menunjukkan salah satu dari tanda-tanda berikut, yang terbaik adalah mendorong mereka untuk berbicara dengan terapis atau profesional kesehatan lainnya sesegera mungkin.

Tanda-tanda ini meliputi:

  • berbicara tentang kematian atau kekerasan
  • berbicara tentang mati atau ingin mati
  • mengakses senjata atau hal-hal yang dapat digunakan untuk bunuh diri, seperti sejumlah besar obat bebas atau resep tertentu
  • perubahan suasana hati yang cepat
  • berbicara tentang perasaan terjebak, putus asa, tidak berharga, atau seolah-olah mereka membebani orang lain
  • perilaku impulsif atau berisiko, termasuk penyalahgunaan zat, mengemudi sembrono, atau berlatih olahraga ekstrem secara tidak aman
  • penarikan diri dari teman, keluarga, atau aktivitas sosial
  • tidur lebih atau kurang dari biasanya
  • kecemasan atau agitasi yang ekstrem
  • suasana hati yang tenang atau tenang, terutama setelah perilaku gelisah atau emosional

Bahkan jika mereka tidak mempertimbangkan untuk bunuh diri, tanda-tanda ini mungkin masih menunjukkan sesuatu yang serius sedang terjadi.

Meskipun penting untuk melihat keseluruhan gambaran dan tidak menganggap tanda-tanda ini selalu menunjukkan bunuh diri , sebaiknya perhatikan juga tanda-tanda ini dengan serius. Jika seseorang menunjukkan tanda atau gejala, periksa dan tanyakan bagaimana perasaannya.

Tetapi faktor lain juga dapat berkontribusi pada bunuh diri, termasuk:

  • perpisahan atau kehilangan orang penting lainnya
  • kehilangan anak atau teman dekat
  • kesulitan keuangan
  • perasaan gagal atau malu yang terus-menerus
  • kondisi medis yang serius atau penyakit terminal
  • masalah hukum, seperti dihukum karena kejahatan
  • pengalaman masa kecil yang merugikan , seperti trauma, pelecehan, atau intimidasi
  • diskriminasi, rasisme, atau tantangan lain yang terkait dengan menjadi imigran atau minoritas
  • memiliki identitas gender atau orientasi seksual yang tidak didukung oleh keluarga atau teman

Menghadapi lebih dari satu jenis kesusahan terkadang dapat meningkatkan risiko bunuh diri. Misalnya, seseorang yang berurusan dengan depresi, kesulitan keuangan karena kehilangan pekerjaan, dan masalah hukum dapat memiliki risiko bunuh diri yang lebih tinggi daripada seseorang yang hanya berurusan dengan salah satu dari masalah ini.

Apakah buruk untuk bertanya kepada seseorang apakah mereka merasa ingin bunuh diri?

Anda mungkin khawatir bahwa bertanya kepada orang yang dicintai tentang bunuh diri dapat meningkatkan kemungkinan mereka akan mencobanya, atau bahwa mengangkat topik akan menempatkan ide di kepala mereka.

Mitos ini umum, tetapi hanya itu --- sebuah mitos. Faktanya, penelitian tahun 2014 menunjukkan hal itu dapat memiliki efek sebaliknya.

Berbicara tentang bunuh diri dapat membantu mengurangi pikiran untuk bunuh diri dan mungkin juga berdampak positif pada kesehatan mental secara keseluruhan. Dan, karena orang yang mempertimbangkan untuk bunuh diri sering merasa sendirian, menanyakan tentang bunuh diri dapat memberi tahu mereka bahwa Anda cukup peduli untuk menawarkan dukungan atau membantu mereka mengakses perawatan profesional. .

Namun, penting untuk bertanya dengan cara yang cukup membantu. Bersikaplah langsung --- dan jangan takut menggunakan kata "bunuh diri".

Bagaimana saya tahu mereka tidak hanya mencari perhatian?

Beberapa orang mungkin berbicara tentang bunuh diri seolah-olah untuk mencari perhatian. Tetapi orang-orang yang mempertimbangkan bunuh diri sering memikirkannya selama beberapa waktu. Pikiran-pikiran ini berasal dari rasa sakit yang mendalam dan penting untuk menganggap serius perasaan mereka.

Orang lain mungkin merasa bahwa bunuh diri adalah tindakan egois. Dan dapat dimengerti untuk merasa seperti ini, terutama jika Anda kehilangan orang yang Anda cintai karena bunuh diri. Bagaimana mereka bisa melakukan ini, mengetahui rasa sakit yang akan ditimbulkannya bagi Anda?

Tetapi gagasan ini salah, dan itu merugikan orang yang mempertimbangkan bunuh diri dengan meminimalkan rasa sakit mereka. Rasa sakit ini akhirnya bisa menjadi sangat sulit untuk diatasi sehingga merenungkan bahkan satu hari lagi tampaknya tak tertahankan.

Pada akhirnya, penting untuk mempertimbangkan perspektif orang yang berjuang untuk melawan keinginan itu.

Dorongan untuk hidup sangat manusiawi --- tetapi begitu juga keinginan untuk menghentikan rasa sakit. Seseorang mungkin memilih bunuh diri sebagai satu-satunya pilihan untuk menghentikan rasa sakit, meskipun mereka mungkin menghabiskan banyak waktu mempertanyakan keputusan mereka, bahkan menderita atas rasa sakit yang akan dirasakan orang lain.

Bisakah Anda secara realistis mengubah pikiran seseorang?

Anda tidak dapat mengontrol pikiran dan tindakan seseorang, tetapi kata-kata dan tindakan Anda memiliki kekuatan lebih dari yang Anda pikirkan.

Jika Anda berpikir seseorang yang Anda kenal berisiko untuk bunuh diri, lebih baik mengambil tindakan dan menawarkan bantuan yang tidak diperlukan daripada khawatir salah dan tidak melakukan apa pun ketika mereka benar-benar membutuhkan bantuan.

Berikut adalah beberapa cara Anda dapat membantu:

  • Perhatikan tanda-tanda peringatan atau ancaman bunuh diri dengan serius. Jika mereka mengatakan sesuatu yang mengkhawatirkan Anda, bicarakan dengan seseorang yang Anda percayai, seperti teman atau anggota keluarga. Kemudian dapatkan bantuan. Dorong mereka untuk menelepon hotline bunuh diri . Jika Anda yakin nyawa mereka dalam bahaya, hubungi no telepon darurat. Jika melibatkan polisi, tetaplah bersama orang tersebut sepanjang pertemuan untuk membantu menjaga rasa tenang.
  • penilaian cadangan. Berhati-hatilah untuk tidak mengatakan apa pun yang mungkin terkesan menghakimi atau meremehkan. Mengekspresikan keterkejutan atau jaminan kosong, seperti "Anda akan baik-baik saja," dapat menyebabkan mereka mati begitu saja. Coba tanyakan apa yang menyebabkan mereka merasa ingin bunuh diri atau bagaimana Anda bisa membantu.
  • Tawarkan dukungan jika Anda bisa. Beri tahu mereka bahwa Anda bisa berbicara, tetapi ketahui batasan Anda. Jika Anda merasa tidak dapat merespons dengan cara yang membantu, jangan biarkan mereka sendiri. Temukan seseorang yang dapat tinggal bersama mereka dan berbicara, seperti teman atau anggota keluarga lain, terapis, guru tepercaya, atau orang yang mendukung sebaya.
  • Yakinkan mereka. Ingatkan mereka tentang nilai mereka dan ungkapkan pendapat Anda bahwa keadaan akan membaik, tetapi tekankan pentingnya mencari bantuan profesional.
  • Hapus item yang berpotensi berbahaya. Jika mereka memiliki akses ke senjata, obat-obatan, atau zat lain yang dapat mereka gunakan untuk mencoba bunuh diri atau overdosis, singkirkan ini jika Anda bisa.

**

Selanjutnya Masalah Pekosaan

Sebenarnya masalah perkosaan menjadi hal yang perlu menjadi perhatian Pemerintah, dalam hal ini penegak hukum. Disebabkan korban, enggan untuk melaporkan dengan berbagai alasan, takut nama keluarga dicemari namun ada pula yang terpaksa karena dibawah ancaman pelaku.  

Banyak ahli telah berpendapat bahwa trauma dari seseorang yang mengalami perkosaan, akan berpengaruh pada mentalnya hingga seumur hidup. Apalagi hal ini terjadi pada anak-anak.

Dalam kasus yang disebutkan di atas, untuk tindakan perkosaan Perkosaan diatur dalam Pasal 285 KUHP sebagai berikut :

"Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun."

Lalu, pencabulan diatur dalam Pasal 289 KUHP sebagai berikut :

"Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, diancam karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun."

Dapat kita lihat bahwa ada perbedaan mendasar antara perkosaan dan pencabulan, yakni bahwa perkosaan merupakan suatu tindakan "persetubuhan", sedangkan pencabulan merupakan suatu "perbuatan cabul" yang bukan merupakan persetubuhan.

Mungkin ada yang berpikir bahwa kedua sejoli tersebut, seharusnya melakukan persetubuhan atas dasar suka sama suka. Itu realita yang gak bisa dipungkiri, gaya pacaran anak muda dewasa ini. Banyak yang dapat anda temukan.

Akan tetapi dalam kasus ini, sekalipun mereka telah berpacaran. Tindak serta merta sang wanita akan termakan rayuan pasangannya untuk melakukan persetubuhan.  Ada kasus dimana sang wanita menolak ajakan tersebut. Apalagi disertai dengan pemaksaan yang memenuhi pasal  KUHP, ditambah lagi perbuatannya diluar perkawinan. Sedangkan dalam perkawinan saja, kekerasaan seksual dapat kasus hukum sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004  TentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Sehingga bila curhatan almarhumah terkait perkosaan dengan pemaksaan terlebih lagi dengan ancaman maka pelaku telah memenuhi unsur dari ketentuan pidana Pasal 285 KUHP.

Bagian selanjutnya yaitu tentang Aborsi

Untuk kasus Aborsi, setiap orang dilarang melakukan aborsi berdasarkan Pasal 75 ayat (1) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ("UU Kesehatan"). Pengecualian terhadap larangan melakukan aborsi ini diberikan HANYA dalam 2 kondisi berikut (Pasal 75 ayat [2] UU Kesehatan) yang gak ada kaitannya dengan kasus yang saya tulis di artikel ini.

Selaian undang-undang kesehatan, tindakan aborsi juga dilarang dan berakibat pada sanksi hukum sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ("KUHP") yang diatur pada Pasal 346 KUHP yang menyatakan:

 "Seorang wanita yang sengaja menggugurkan atau mematikan kandungannya atau menyuruh orang lain untuk itu, diancam pidana penjara paling lama empat tahun"

 Dalam hal ini, KUHP sebagai aturan yang bersifat Lex Generalis dengan tegas menyatakan bahwa perbuatan aborsi adalah sesuatu yang dilarang sehingga dapat dijerat dengan Pasal 346 KUHP. (Hukum Online)

Termasuk pelakunya telah melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dimana Pada pasal Pasal 45A disebutkan bawaha Setiap Orang dilarang melakukan aborsi terhadap Anak yang masih dalam kandungan, kecuali dengan alasan dan tata cara yang dibenarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan Pasal 77A disebutkan bahwa Setiap Orang yang dengan sengaja melakukan aborsi terhadap Anak yang masih dalam kandungan dengan alasan dan tata cara yang tidak dibenarkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

 

**

Sehinga jika terdakwa disidangkan, ia akan menghadapi ancaman hukuman yang berlapis. Serta dipecat dengan tidak hormat dari anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Kita menunggu proses penyidikan hingga berkasnya telah P21 untuk diproses di pengadilan untuk diadili dan mendapatkan ganjaran putusan yang saya perkirakan di atas 10 tahun jika semua bukti dan keterangan saksi ahli dihadirkan.

Catatan di atas ini pula, untuk mengingatkan kita semua atas persitiwa ini, sangat disayangkan dan menimbulkan luka. Dan bagi mereka yang diluar sana, yang mendapat pelakuan yang sama, janganlah anda berpikir untuk mengakhiri hidup anda. Masih banyak orang yang mencintai anda. Masa depan anda masih panjang, dan dapat berguna bagi orang lain.

Saya paham bahwa gaklah mudah, karena menimbulkan trauma yang panjang. Namun jika dilalui dengan koselor, bimbingan keluarga dan petunjuk pemuka agama, semoga anda gak lagi melihat ke belakang namun menatap ke depan untuk menjalani kehidupan anda yang lebih baik.

Saya rasa cukup, dan mohon maaf, lantaran kasus ini, saya menguraikannya dalam beberapa bagian, Sebagai informasi dan pengetahuan bersama.

Salam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun