Pada tahun 2011, Deklarasi bersifat Politik tentang HIV, Â disebutkan bahwa pemerintah dunia berkomitmen untuk mengurangi separuh penularan HIV di antara orang-orang yang menyuntikkan narkoba pada tahun 2015. Target ini meleset sebesar 80% menyoroti kurangnya pencegahan yang efektif untuk kelompok ini.Â
Mengapa orang yang menyuntikkan narkoba berisiko tertular HIV?
Berbagi jarum
Jika jarum telah digunakan oleh orang HIV-positif, darah yang terinfeksi di dalam jarum dapat disuntikkan ke orang berikutnya yang menggunakan jarum itu. Lebih lanjut, pengguna napza suntik lebih mungkin untuk melakukan tes HIV terlambat, meningkatkan kemungkinan penularan HIV.
Sayangnya, jarum suntik steril tidak selalu tersedia, terutama di negara-negara dengan program jarum dan jarum suntik (NSP) yang tidak ada/rendah roll-out. Kurangnya kesadaran atau pendidikan tentang suntik yang aman adalah alasan utama lain untuk berbagi jarum suntik.
Alasan lain untuk berbagi jarum suntik adalah bahwa itu adalah bagian dari norma sosial dan budaya di antara orang-orang yang menyuntikkan narkoba, dan dapat bertindak sebagai bentuk ikatan. Â
Seperti yang diutarakan di dalam tulisan Thompson, T.L. et al (2011)  yang berjudul 'The Routledge Handbook of Health Communication' Second Edition, terbitan  Routledge, New York.
Kriminalisasi Dan Marginalisasi
Dari dua sumber sekaligus yaitu, yang diterbitkan UNAIDS (2016) dengan judul 'The Prevention Gap Report' serta dari penulis DeBeck', K. et al (2017), dengan judul 'HIV and the criminalisation of drug use amoung people who inject drugs: a systematic review', terbitan  The Lancet HIV 3018 ( Halaman 1-18. Mengemukakan bahawa;
Undang-undang yang mengkriminalisasi kepemilikan dan penggunaan narkoba untuk konsumsi pribadi mengarah pada bentuk penggunaan narkoba yang lebih berisiko.Â