Mohon tunggu...
Tovanno Valentino
Tovanno Valentino Mohon Tunggu... Hanya Seorang Pemimpi

Hanya Seorang Pemimpi

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Penggunaan Narkoba Suntik, Salah Satu Penyebab Utama Penularan HIV/AIDS

2 Desember 2021   18:53 Diperbarui: 4 Desember 2021   21:18 5598
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi HIV/AIDS. (sumber: thinkstock/vchal via kompas.com)

Sebelum lanjut, seperti biasa saya memang sengaja Disclaimer, yang pasti saya bukan seorang dokter dan peneliti soal AIDS/HIV, sehingga konten yang saya sajikan bersumber dari refrensi yang yang saya kumpulkan dan diolah. 

Sehingga jika terdapat kesalahan interpretasi, asumsi, pendapat/opini pribadi termasuk copy right konten di dalamnya menjadi tanggung jawab saya sepenuhnya. Ok, langsung saja,

Dalam memperingati hari AIDS Sedunia yang biasanya diperingati setiap tahun pada tanggal 1 Desember kali ini, saya sebenarnya mempersiapkan dua tulisan. 

Pertama, tentang informasi seputar HIV/AIDS serta mengenai keterkaitanya dengan kelompok penyakit Sexually Transmitted Diseases (STDs)  atau juga di sebut sebagai Sexually transmitted infections  (STIs), yang dikenal dalam bahasa Indonesia sebagai  Penyakit menular seksual (PMS), atau infeksi menular seksual (IMS).

Yang kedua untuk mengenang sekaligus mengingatkan pembaca tentang bahaya Narkoba  baik secara langsung maupun gak terhadap inveksi HIV/AIDS, sebagai refleksi dan kenangan meninggalnya  minimal 3 teman saya karena hal tersebut.

Sayangnya tulisan pertama yang cukup panjang itu, mengalami masalah teknis, tak sengaja artikel tersebut kehapus dan ketika di repost dengan perubahan judul dan penambahan beberapa isi konten apa lacur di hapus karena memang melanggar ketentuan Kompasiana.  It's ok, karna sudah menjadi tugas admin.meneggakannya.

Ok lupakan saja, sekalipun tulisan yang cukup panjang itu berisi informasi penting didalamnya.  Tadinya udah males sebenernya mau nulis artikel kedua ini, tapi bukan sikap yang gentleman dan kelihatan cengeng. Malu-maluin jadi penulis cengeng, apalagi lantaran kecelakaan teknis biasa.

Jadi ini adalah tulisan kedua saya pada hari ini, mengenang meninggalnya beberapa teman saya yang memiliki kebiasaan mengkonsumsi Narjoba Suntik dan pada akhirnya meninggal dalam status mengidap HIV/AID, sekalipun kita selalu memberi alasan kepada yang bertanya bahwa mereka meninggal lantaran hepatitis.

Memperingat hari H IV/AID kali ini, dimana dilansir dari halaman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), bahawa tahun ini peringatan Hari AIDS Sedunia mengusung tema "End inequalities. End AIDS" atau  "Akhiri kegaksetaraan. Akhiri AIDS". 

Dengan fokus khusus untuk menjangkau orang-orang yang tertinggal, WHO dan mitranya menyoroti kegaksetaraan yang berkembang dalam akses ke layanan HIV yang penting.

Di salah satu artikelnya yang dalam rangka memperingati World AIDS Day 2021 terdapat sebuah artikel berjudul Step up, be bold, end AIDS, end inequalities and end pandemics. Sebenarnya judul yang menarik juga untuk di ulas. Karena menyangkut beberapa persoalan klasik maupun kekinian yang sedang kita hadapai.

Jadi ini adalah tulisan kedua saya pada hari ini, mengenang meninggalnya beberapa teman saya yang memiliki kebiasaan mengkonsumsi Narjoba Suntik dan pada akhirnya meninggal dalam status mengidap HIV/AID, sekalipun kita selalu memberi alasan kepada yang bertanya bahwa mereka meninggal lantaran hepatitis.

**

Anda mungkin pernah juga kehilangan teman karena berbagai sebab, dan mungkin juga ada diantaranya yang meninggal karena Narkoba suntik dan HIV/AIDS.

Berikut ini adalah beberapa hal penting yang saya ambil dari berbagai sumber yang sekiranya dapat bemanfaat bagi pengambil kebijakan di negeri ini, keluarga korban pecandu, mantan pecandu dan anggota keluarganya sedang berjuang hidup bersama HIV/AIDS. Bukan saja berimplikasi pada kesehatan fisik (kompikasi penyakit)  namun jiwa serta masalah sosial lainnya. 

Menurut UNAIDS (2018) 'Miles to go: closing gaps, breaking barriers, fighting injustices', Orang-orang yang menyuntikkan narkoba atau Persons Who Inject Drugs (PWD) adalah salah satu kelompok yang paling rentan terhadap infeksi HIV. Diperkirakan bahwa orang yang menyuntikkan narkoba 22 kali lebih mungkin tertular HIV daripada di antara populasi lainnya.

Penggunaan narkoba sekarang menyumbang proporsi yang terus tumbuh dari mereka yang hidup dengan HIV. Rata-rata satu dari sepuluh infeksi HIV baru disebabkan oleh berbagi jarum suntik.

Selain itu, menurut AIDS Alliance (2016) 'The facts speak for themselves: so why is no-one listening?'. (15/07/2015) dan UNAIDS (2018)  dengan judul 'Miles to go: closing gaps, breaking barriers, fighting injustices", diperkirakan bahwa 25% dari infeksi baru di luar sub-Sahara Afrika adalah di antara pengguna narkoba suntik.  

Diperkirakan ada sekitar 11,8 juta orang yang menyuntikkan narkoba di seluruh dunia, dan 13,1% di antaranya diperkirakan hidup dengan HIV. Tiga negara menyumbang hampir setengah dari semua orang yang menyuntikkan narkoba secara global adalah Cina, Rusia dan Amerika Serikat (AS).

Di Eropa Timur dan Asia Tengah, yang mengalami peningkatan infeksi HIV baru sebesar 29% antara 2010 dan 2017, bebannya sangat tinggi di kalangan pengguna narkoba suntik. Pada tahun 2017, 39% kasus HIV baru di wilayah tersebut termasuk di antara kelompok ini.

Sesusi artikel yang diterbitkan UNAID (2016) 'The Prevention Gap Report' disebutkan bahwa meskipun peningkatan risiko HIV bagi orang yang menyuntikkan narkoba, mereka juga termasuk termasuk kelompok  yang memiliki akses paling sedikit dalam upaya pencegahan, pengobatan, dan perawatan kesehatan HIV. Ini karena penggunaan narkoba sering dikriminalisasi dan distigmatisasi.

Pada tahun 2011, Deklarasi bersifat Politik tentang HIV,  disebutkan bahwa pemerintah dunia berkomitmen untuk mengurangi separuh penularan HIV di antara orang-orang yang menyuntikkan narkoba pada tahun 2015. Target ini meleset sebesar 80% menyoroti kurangnya pencegahan yang efektif untuk kelompok ini. 

Ilustrasi . Sumber : nouvelles.umontreal.ca
Ilustrasi . Sumber : nouvelles.umontreal.ca

Mengapa orang yang menyuntikkan narkoba berisiko tertular HIV?

Berbagi jarum

Jika jarum telah digunakan oleh orang HIV-positif, darah yang terinfeksi di dalam jarum dapat disuntikkan ke orang berikutnya yang menggunakan jarum itu. Lebih lanjut, pengguna napza suntik lebih mungkin untuk melakukan tes HIV terlambat, meningkatkan kemungkinan penularan HIV.

Sayangnya, jarum suntik steril tidak selalu tersedia, terutama di negara-negara dengan program jarum dan jarum suntik (NSP) yang tidak ada/rendah roll-out. Kurangnya kesadaran atau pendidikan tentang suntik yang aman adalah alasan utama lain untuk berbagi jarum suntik.

Alasan lain untuk berbagi jarum suntik adalah bahwa itu adalah bagian dari norma sosial dan budaya di antara orang-orang yang menyuntikkan narkoba, dan dapat bertindak sebagai bentuk ikatan.  

Seperti yang diutarakan di dalam tulisan Thompson, T.L. et al (2011)  yang berjudul 'The Routledge Handbook of Health Communication' Second Edition, terbitan  Routledge, New York.

Kriminalisasi Dan Marginalisasi

Dari dua sumber sekaligus yaitu, yang diterbitkan UNAIDS (2016) dengan judul 'The Prevention Gap Report' serta dari penulis DeBeck', K. et al (2017), dengan judul 'HIV and the criminalisation of drug use amoung people who inject drugs: a systematic review', terbitan  The Lancet HIV 3018 ( Halaman 1-18. Mengemukakan bahawa;

Undang-undang yang mengkriminalisasi kepemilikan dan penggunaan narkoba untuk konsumsi pribadi mengarah pada bentuk penggunaan narkoba yang lebih berisiko. 

Bersamaan dengan kebijakan dan praktik hukuman lain yang mendiskriminasi orang dengan riwayat penggunaan narkoba. Kriminalisasi turut memperkuat marginalisasi pengguna narkoba suntik.

Ini sekaligus memperkecil peluang mereka untuk mengakses pusat layanan pengurangan dampak buruk dan layanan kesehatan lainnya. Hal ini sangat meningkatkan kerentanan terhadap infeksi HIV, dan memiliki efek negatif pada hasil pencegahan dan pengobatan HIV.

Undang-undang perlengkapan obat-obatan terlarang di beberapa negara membuat pelanggaran untuk mendistribusikan atau memiliki jarum suntik untuk tujuan non-medis, dengan orang-orang ditangkap karena membawanya. Ini memaksa orang untuk menghindari membawa jarum baru, dan menggunakan jarum bersama sebagai gantinya.

Di beberapa negara tindakan keras polisi terhadap penggunaan narkoba telah mempersempit ruang pelayanan kesehatan dan pengurangan dampak buruk. Hal ini membuat pengguna napza suntik tidak dapat mengakses layanan ini dan telah berkontribusi pada penyebaran HIV.

Meskipun banyak bukti bahwa hal itu berdampak kecil atau tidak sama sekali terhadap jumlah orang yang menggunakan narkoba, pendekatan 'war on drugs' atau 'perang melawan narkoba', yang mengkriminalisasi dan menggunakan kebijakan dan sanksi yang agresif terhadap pengguna narkoba, terus berlaku di banyak negara. 

Data negara yang dikumpulkan oleh United Nations Office of Drugs and Crime (UNODC) menunjukkan bahwa persentase pengguna obat-obatan terlarang tetap stabil, setidaknya sejak tahun 2006. Seperti  terungkap melalui artikel UNAID (2016)  dengan judul 'The Prevention Gap Report'

Kemiskinan

Kemiskinan dan penggunaan narkoba saling berkaitan dengan cara yang kompleks dan saling memperkuat dalam hal berkontribusi pada penyebaran HIV.

Mayoritas pengguna napza, termasuk pengguna napza suntik, relatif miskin di masyarakat tempat mereka tinggal. Selain itu, kerugian sosial dan ekonomi sangat terkait dengan gangguan penggunaan narkoba (ketika penggunaan narkoba yang berulang menjadi kerugian bagi kesehatan, pekerjaan, sekolah, atau kehidupan rumah orang).

Seperti yang diungkapkan dalam artikel United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) (2016)  dengan judul 'World Drug Report 2016', yang mengungkapkan bahwa Kemiskinan dapat menyebabkan orang memilih cara yang lebih murah untuk menggunakan narkoba seperti berbagi jarum suntik dengan orang lain. 

Marjinalisasi ekonomi dapat menyebabkan perilaku yang terkait dengan peningkatan risiko HIV seperti pekerja seks atau menjual seks untuk narkoba.

Narkoba suntik dan pekerja seks

Bersumber dari tulisan Baral, S. et al (2013) yang berjudul 'HIV among female sex workers in the Central Asian Republics, Afghanistan, and Mongolia: contexts and convergence with drug use' Terbitan Drug Alcohol Dependency 132 (Supplement 1 halaman 13--16) mengungkapkan bahwa:

Meskipun pengguna narkoba suntik merupakan kelompok kunci dalam diri mereka, ditemukan adanya tumpang tindih masalah antara kecanduan narkoba dan mereka yang terlibat dalam pekerjaan seks.

Individu yang termasuk dalam kedua kategori tersebut sangat rentan terhadap HIV. Di Asia Tengah, Afghanistan dan Mongolia, prevalensi HIV di kalangan wanita pekerja seks yang juga menggunakan narkoba suntik 20 kali lebih tinggi dibandingkan dengan pekerja seks yang tidak menggunakan narkoba suntik.

Wanita yang Menggunakan Narkoba Suntik

Seperti diungkapkan dalam artikel  UNAIDS (2014) yang berjudul 'The Gap Report' dan artikel dari Global Coalition on Women and AIDS' (2011, November)  dan judul  lainnya 'Women who use drugs, harm reduction and HIV'. Menyebutkan bahwa dalam banyak kasus, perempuan lebih rentan terhadap infeksi HIV karena kekerasan berbasis gender (GBV).

Wanita mungkin ditekan untuk berbagi jarum suntik dan terlibat dalam aktivitas seksual berisiko tinggi. Wanita (terutama ibu), juga lebih cenderung menyembunyikan perilaku penggunaan narkoba mereka karena diskriminasi sosial, dan ancaman kehilangan hak asuh atas anak-anak mereka. Hal ini membuat mereka enggan mengakses perawatan medis dan layanan HIV.

Studi lain menunjukkan bahwa perempuan yang menyuntikkan narkoba lebih mungkin mengalami kekerasan seksual dari polisi dan lembaga penegak hukum.  

Pada tahun 2013, prevalensi HIV global di antara perempuan penasun adalah 13%, dibandingkan dengan 9% di antara laki-laki penasun, seperti yang diungkapkan dalam artikel .UNAIDS (2018)  dengan judul 'Miles to go: closing gaps, breaking barriers, fighting injustices'.

Penjara dan penahanan

Bersumber dari , tiga artikel sekaligus yaitu, terbitan Harm Reduction International (2016)  yang berjudul 'Global State of Harm Reduction', artikel UNDP (2012) dengan judul 'Global Commission on HIV and the Law: Risks, Rights & Health' dan  artikel UNAIDS (2016) yang berjudul  'The Gap Report'. 

Diperkirakan antara 56% dan 90% pengguna narkoba akan dipenjara di beberapa titik dalam hidup mereka. Respons global yang didominasi hukuman terhadap narkoba juga berarti bahwa sekitar satu dari lima tahanan di seluruh dunia ditahan atas tuduhan terkait narkoba.

Di banyak negara, penjara tetap menjadi lingkungan dengan tingkat penggunaan narkoba yang tinggi dan prevalensi HIV yang tinggi. 

Dalam konteks ini, pemenjaraan pengguna narkoba memicu penularan HIV, terutama di penjara yang penuh sesak di mana berbagi jarum suntik dan seks tanpa kondom lebih sering terjadi.

Meskipun demikian, ada kesenjangan yang signifikan dalam layanan pencegahan, pengobatan dan pengurangan dampak buruk di banyak penjara di seluruh dunia. 

Pada tahun 2015 hanya delapan negara yang memiliki setidaknya satu program jarum suntik di penjara dan hanya 43 negara yang memiliki terapi substitusi opioid (OST).

Seperti artikel yang diterbitkan IHRA (2014) dengan judul 'Global State of Harm Reduction 2014'. Diungkakan bahwa di banyak negara Asia, pusat penahanan narkoba adalah wajib, dengan keadaan pengguna narkoba terpaksa menghabiskan waktu di sana tanpa akses ke OST atau perawatan untuk gejala putus obat. 

Hal ini membuat banyak pengguna napza suntik enggan mengakses layanan kesehatan termasuk pengobatan dan pencegahan HIV.

Pencegahan HIV untuk orang yang menyuntikkan narkoba

Melegalkan dan menegakkan metode pengurangan dampak buruk , melibatkan pengguna napza suntik dalam penanggulangan HIV, dan menginvestasikan dana yang memadai untuk layanan bagi pengguna napza suntik, sangat penting untuk menerapkan layanan pencegahan HIV yang efektif.

Pencegahan HIV kombinasi

Melalui dua sumber artikel sekaligus yaitu  yang diterbitkan oleh Strathdee, S.A. et al (2012, July) dengan judul 'Towards combination HIV prevention for injection drug users: addressing addictophobia, apathy and inattention' serta  sebuah jurnal yang ditulis oleh  Mirzoyan, L. et al (2012) yang mengangkat judul  'New Evidence on the HIV Epidemic in Libya: Why Countries Must Implement Prevention Programs Among People Who Inject Drugs' . Mengungkapkan beberapa hal terkait upaya mengurangi penularan HIV di antara orang-orang yang menyuntikkan narkoba membutuhkan kombinasi pendekatan seperti:

  • Menghentikan diskriminasi dan marginalisasi - pengguna narkoba suntik menghadapi diskriminasi serius dari banyak kelas di masyarakat, termasuk kurangnya keterlibatan dalam uji medis. Melibatkan orang yang menyuntikkan narkoba dalam penelitian adalah penting dalam tanggapan global terhadap HIV
  • Menghentikan sikap apatis - sebagian besar masyarakat yang acuh tak acuh terhadap hak-hak orang yang menyuntikkan narkoba; mereka harus dihargai hak asasi manusianya  yang sama dengan orang lain
  • menghentikan kurangnya perhatian - orang yang menyuntikkan narkoba terlalu sering diperlakukan sebagai satu kelompok yang homogen. Inisiatif pencegahan HIV harus berfokus pada sub kelompok seperti wanita yang menggunakan narkoba atau orang muda yang menggunakan narkoba.

Akses ke layanan kesehatan mental, pemeriksaan kesehatan seksual dan kondom diperlukan di samping langkah-langkah pengurangan dampak buruk. Upaya perlu fokus pada pencegahan daripada hanya kesadaran.

Program pengurangan dampak buruk

Program pengurangan dampak buruk termasuk program jarum dan jarum suntik (NSP) dan terapi substitusi opioid (OST).

Ini efektif dalam mencegah HIV karena mereka menyediakan jarum bersih untuk pengguna narkoba, dan menawarkan obat-obatan substitusi seperti metadon sebagai alternatif obat suntik. 

Terlepas dari kesuksesan gemilang mereka di berbagai tempat di seluruh dunia, dari 140 negara yang melaporkan data pengguna narkoba suntik ke UNAIDS pada tahun 2018, hanya 86 yang memiliki NSP, dan memiliki OST yang tersedia. 

Program-program ini perlu ditingkatkan di mana-mana agar memiliki efek pencegahan bagi pengguna napza suntik dan populasi yang lebih luas, dengan ketentuan saat ini gagal menjangkau sebagian besar pengguna napza suntik. 

Seperti yang diungkapkan dalam artikel yang dimuat oleh UNAIDS (2018)  yang berjudul 'Miles to go: closing gaps, breaking barriers, fighting injustices'

Low dead-space syringes 

Jarum suntik yang digunakan untuk menyuntikkan obat mengandung area 'ruang mati' (dead-space) yang tinggi atau rendah, di mana cairan (termasuk darah) terkumpul setelah disuntikkan. 

Jarum suntik dengan ruang mati tinggi sering lebih disukai karena lebih murah, dilengkapi dengan jarum yang dapat dilepas, dan lebih mudah didapat.

Namun, jarum suntik dengan ruang mati rendah mengumpulkan 1.000 kali lebih sedikit cairan, yang berarti HIV tidak dapat bertahan lama dalam jenis jarum suntik ini. Risiko infeksi HIV berkurang jika seseorang menggunakan jarum suntik ruang mati rendah setelah orang HIV-positif. 

Sayangnya, akses ke jarum suntik dengan ruang mati rendah sangat jarang. Ini perlu dipasok ke NSP dan apotek. Seperti yang diungkapkan penulis William Zule et al, dalam International Journal of Drug Policy (2012, Augustus) yang berjudul 'Are major reductions in new HIV infections possible with people who inject drugs? The case for low dead-space syringes in highly affected countries', Volume 24

Pre-exposure prophylaxis 

Pre-exposure prophylaxis (PrPP) adalah rangkaian obat antiretroviral (ARV) yang diminum sebelum kemungkinan terpapar HIV, untuk mencegah infeksi berkembang di dalam tubuh. Pada tahun 2015, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan penggunaan PrPP untuk orang-orang yang menyuntikkan narkoba, di antara orang-orang yang berisiko tinggi HIV.  Sesuai apa yang diungkapkan dalam artikel WHO (2015) yang berjudul 'Guideline on when to start antiretroviral therapy and on pre-exposure prophylaxis for HIV'

Penting bahwa bentuk pencegahan kombinasi lain ditawarkan bersama PrPP, seperti program jarum suntik dan jarum suntik dan terapi substitusi opioid, karena ini adalah cara paling efektif untuk mencegah infeksi HIV dari narkoba suntik.

Hambatan Pencegahan HIV Bagi Orang Yang Menyuntikkan Narkoba

Sifat ilegal narkoba suntik dapat menciptakan hambatan untuk mengakses layanan pencegahan, tes dan pengobatan HIV yang memadai, membuat pengguna narkoba suntik lebih rentan terhadap HIV.

Tanpa akses yang memadai ke layanan ini, ada risiko tinggi bahwa HIV juga akan ditularkan ke pasangan seksual. 31 Persilangan penggunaan narkoba dengan pekerja seks berarti bahwa HIV lebih mungkin ditularkan ke populasi berisiko lainnya dan pasangannya.

Hukum yang menghukum (Punitive laws)

Obat suntik untuk tujuan yang tidak diresepkan oleh dokter adalah ilegal di seluruh dunia. Kriminalisasi penggunaan dan kepemilikan narkoba dapat menghalangi upaya untuk melibatkan pengguna narkoba dengan layanan HIV yang tersedia yang dapat membantu mengekang HIV.

Dekriminalisasi akan menjadi pendekatan yang lebih efektif. Ini berarti orang yang menyuntikkan narkoba tidak akan dipaksa di bawah tanah untuk menyembunyikan kebiasaan mereka.

Dan untuk menghindari penangkapan, melainkan bebas untuk terlibat dalam penanggulangan HIV dan aktif dalam melindungi kesehatan mereka sendiri.  Seperti yang terungkap dalam artikel Harm Reduction International (2016) yang berjudul 'Global State of Harm Reduction'

Obat baru: ATS, hagigat, IPED

Penciptaan obat-obatan baru yang terus-menerus, dengan cara-cara baru untuk meminumnya menciptakan siklus peluang pajanan HIV yang tidak pernah berakhir. Suntikan obat perangsang jenis amfetamin (ATS) meningkat di setiap wilayah di dunia, dengan perkiraan 13,9 hingga 54 juta pengguna di seluruh dunia. 

Namun, sangat sedikit intervensi pengurangan dampak buruk yang disesuaikan dengan orang yang menggunakan ATS dan ada kebutuhan mendesak untuk intervensi pengurangan dampak buruk yang disesuaikan dengan meningkatnya injeksi ATS.

Obat baru bernama 'hagigat' menyebabkan wabah infeksi HIV di Israel selama 2012-2013. Pengguna narkoba beralih dari heroin suntik ke hagitat suntik, yang mendorong bersosialisasi dan membutuhkan lebih banyak 'hit' per hari. Hal ini menyebabkan semakin tingginya jumlah orang yang berbagi jarum suntik.

Kedua hal tersebut di paparkan langsung dari dua sumber yaitu, Aidsmap (2013, October)  dengan judul 'Tel Aviv and Bucharest signal warnings of new HIV epidemics among people who inject drugs' serta terbitan Public Health England (2013, November) yang berjudul 'Shooting Up: Infections among people who inject drugs in the UK 2012'

Seleanjutnya menurut tiga artikel sekaligus, yaitu, yang diteribatkan majalah Hope. V. et al (2013) dengan judul artikel 'Prevalence of, and risk factors for, HIV, hepatitis B and C infections among men who inject image and performance enhancing drugs: a cross-sectional study'  oleh BMJ, Jurnal yang diterbitkan oleh Public Health England (2013, November) yang berjudul 'Shooting Up: Infections among people who inject drugs in the UK 2012' serta jurnal yang diterbitkan National Institute for Health and Care Excellence (NICE) (2014, April) dengan judul 'Needle and syringe programmes PH52'. Mengungkapkan beberapa hal.

Bahwa Penggunaan obat peningkat citra dan kinerja (IPED) meningkat pesat, terutama di negara-negara yang lebih maju seperti Inggris.  IPED digunakan untuk mengubah citra tubuh seseorang, dan meningkatkan tingkat kinerja fisiknya. Sebuah penelitian di Inggris menemukan bahwa prevalensi HIV di antara laki-laki yang menyuntikkan IPED serupa dengan mereka yang menyuntikkan narkoba seperti heroin dan kokain. Ini menyoroti bahwa praktik menyuntik itu sendirilah yang penting untuk dipantau, daripada jenis zat yang disuntikkan.

Hambatan yang dihadapi oleh anak muda yang menyuntikkan narkoba

Meskipun data pengguna napza suntik tersedia, tidak diketahui berapa banyak remaja yang menggunakan napza suntik, atau berapa prevalensi HIV di antara kelompok ini. Satu laporan menyatakan bahwa 3% orang muda yang menyuntikkan narkoba hidup dengan HIV. Seperti yang diungkapkan dalam artikel yang diterbitkan UNAIDS (2013)  dengan judul 'Global Report: UNAIDS Report on the Global AIDS Epidemic 2013'

Kaum muda juga cenderung menunjukkan lebih banyak perilaku berisiko tinggi seperti berbagi jarum suntik atau mendapatkan jarum dari tempat tidak resmi.

Bersumber dari dua artikel lainnya sekaligus, yaitu terbitan International Harm Reduction Association (IHRA) (2013, December) dengan judul 'Injecting Drug Use Among Under-18s A Snapshot of Available Data'  serta  jurnal  yang dikeluarkan WHO/UNAIDS/Inter-Agency Working Group of Key Populations (2014)  yang berjudul 'HIV and Young People Who Inject Drugs: A Technical Brief (draft)' mengungkapkan bahwa,

Program pencegahan HIV biasanya mengabaikan orang-orang muda yang berisiko menggunakan narkoba suntik; hanya sedikit dari mereka yang menjangkau remaja yang rentan dalam upaya mencegah mereka mulai menyuntikkan atau membantu mereka mengakhiri kecanduan mereka jika mereka sudah memulainya.

Selain itu, program pencegahan tidak secara khusus menangani masalah yang dihadapi kaum muda yang rentan, seperti tekanan teman sebaya, rumah keluarga yang tidak stabil, atau pengucilan dari sekolah. Beberapa inisiatif pencegahan HIV seperti OST bahkan dapat menghalangi kaum muda karena mereka memerlukan pendaftaran, persetujuan orang tua atau memberlakukan batasan usia.

Demikian sekelumit beberapa hal terkait narkoba suntik dalam kaitannya dengan penyebaran HIV/AIDS dalam prepektif saya yang saya pikir masih relevan dengan tema hari Aids/HIV internasional dunia kali ini. 

**

Artikel ini sengaja saya bagikan kepada pembaca, atau sekedar sebagai arsip tulisan saya dalam mengenang para sahabat yang telah mendahului saya dalam usia muda dengan beberapa latar belakang kasus yang berbeda, namun telah saya ungkapkan di atas.

Beberapa konten tulisan yang saya ambil dari berbagai sumber tersebut selain sebagai refleksi atau sekedar melihat ke belakang mengenang kepergian beberapa teman saya.

Harapanya semoga isi dari artikel ini dapat menjadi inspirasi bagi para mantan pecandu narkoba untuk berbagi pengalamannya kepada mereka yang sedang direhabilitasi narkotika khususnya. Untuk para pecandu yang masih kucing-kucingan, behentilah selagi anda bisa. Sebelum semuanya terlambat.

Dan tak lupa juga kepada pemerintah, NGO dan masyarakat umum untuk melihat bahayanya Narkoba Suntik dalam kaitannya dengan penyebaran HIV/AIDS.

Semoga bermanfaat,
Salam

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Jalan Braga Bandung, Ketika Bebas Kendaraan!

7 bulan yang lalu
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun