Lagian, jam istirahat. Atasan juga bakalan tau, kalau karyawannya sedang istirahat. Jika karyawan gak menjawab, ya seharusnya sang atasan memahaminya. Dan sekali lagi sudah dijamin dengan Undang-Undang yang bisa diinpretasikan bahwa jam istirhat dari pekerjaan memiliki pengertian juga bahwa karyawan memiliki hak untuk gak menjawab dan mengerjakan pekerjaan kantor. Apalagi sudah di rumah/pulang kantor?
Lebih lanjut, untuk mengaturnya seperti Portugal, rasanya juga perlu jika kesimbangan antara pekerjaan dan kehidupan sehari-hari sudah gak berimbang lagi. Cenderung pekerjaan kantor yang menjadi prioritas, bahkan keluargapun bisa saja gak dipedulikan.
Nah bagaimana dengan pekerjaan kantor yang dikerjakan di rumah? Menurut saya ini pilihan. Jika memang tugas pegawai dengan limit waktu yang ditentukan gak bisa diselesaikan di kantor, mau gak mau, harus dilanjutkan di rumah. Namun bila pekerjaan bisa tuntas dikerjakan di kantor, ya tunggu saja masuk kantor baru menyelesaikan pekerjaannya.
Tapi emang benar bisa dijalankan? Karena mengejar karir, mendapat simpati bahkan reward dari atasan. Kadang karyawan mengabaikan haknya tersebut. Jadi kembali ke diri masing-masing kan ya? so.. anda semua yang harusnya bisa menentukan sikap untuk mencapai Work life balance. Termasuk sang atasan, Bagi saya. Wajar itu relatif. Tapi penghormatan pada pekerja anda, merupakan hal yang terpenting.
Begitu kukira, atau kura-kura mengira.
Sekian dulu ya....
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H