Mohon tunggu...
Tovanno Valentino
Tovanno Valentino Mohon Tunggu... Konsultan - Hanya Seorang Pemimpi

Hanya Seorang Pemimpi

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Portugal Melarang "Bos" Mengirim Pesan Teks kepada Karyawan di Luar Jam Kerja, Mungkinkah di Indonesia?

18 November 2021   11:04 Diperbarui: 18 November 2021   13:11 3613
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Liputan6.com (sumber: iStockphoto)

Di Indonesia

Masih dalam penjelasan yang sama, belum masuk dalam aturan undang-undang atau hukum. Ada satu tulisan menarik dari kementerian keuangan, sebagai Artikel Dijen yang berjudul Pentingnya Work Life Balance di Era Digital. Salah satu petikan penting yang mendasari sebuah pemikiran yang cuku baik dikemukakan bahwa  disadari atau gak perubahan aktivitas sebagai bentuk kemudahan akses antar manusia sebagai wujud dari kecanggihan teknologi, membuat batas antara kehidupan pribadi dan pekerjaan menjadi samar.

Waktu bekerja Gak lagi dibatasi dengan istilah jam kerja atau office hours, sehingga urusan pekerjaan dapat muncul kapan saja dan di manapun berada. Padahal keseimbangan antara kehidupan pribadi dan pekerjaan atau yang sering disebut dengan work life balance merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi produktivitas seorang pegawai dalam bekerja.

Latar Belakang Undang-Undang Pekerja di Portugal

Seperti yang diberitakan theguardian.com  (15 Nov 2021) 

Majikan atau Bos atau bisa diartikan pimpinan perusahaan di Portugal sekarang akan menghadapi denda jika mereka mencoba menghubungi pekerja "jarak jauh" setelah jam kerja, berkat undang-undang baru.

Undang-undang tersebut disusun oleh partai Sosialis yang berkuasa di Portugal untuk meningkatkan keseimbangan kehidupan kerja bagi tenaga kerja jarak jauh (WFH) di negara itu, yang berkembang karena Covid-19, dengan tujuan untuk menjadikan Portugal akan memasuki era baru yang lebih menarik bagi "pengembara digital" internasional -- orang-orang yang bepergian sambil telecommuting"

Bukan Hanya di Portugal

Perlu diketahui, Portugal bukan satu-satunya negara yang memodernisasi undang-undang perburuhannya atau ketanakerjaan warga, negara Prancis, Spanyol, Belgia, Slovakia, Italia, Filipina, Argentina, India, dan banyak lagi, semuanya saat ini menikmati "hak untuk memutuskan hubungan" -- atau menetang/melawan/menolak  tanpa hukuman dari perintah bekerja dan berkomunikasi dengan majikan atau bos mereka selama waktu istirahat yang ditentukan.

Pada tahun 2013, kementerian tenaga kerja Jerman menerapkan larangan pengusaha menghubungi pekerja di luar jam kontrak, dan beberapa pengusaha besar negara itu, termasuk Volkswagen dan Daimler, telah melembagakan kebijakan yang dimaksudkan untuk membatasi jumlah email yang diterima karyawan di luar jam kerja juga.

Pemerintah provinsi Ontario juga memperkenalkan undang-undang yang mengharuskan pengusaha untuk menetapkan kebijakan tertulis yang menetapkan "tentang waktu respons untuk email dan mendorong karyawan untuk mengaktifkan pemberitahuan di luar kantor saat mereka gak bekerja", menurut sebuah rilis pemerintah .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun