Mohon tunggu...
Utari ninghadiyati
Utari ninghadiyati Mohon Tunggu... Lainnya - Blogger, kompasianer, penggiat budaya

Menjalani tugas sebagai penggiat budaya memberi kesempatan untuk belajar berbagai budaya, tradisi, seni, dan kearifan lokal masyarakat. Ragam cerita ini menjadi sumber untuk belajar menulis yang dituangkan di kompasiana dan blog www.utarininghadiyati.com

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Mengurus Formulir A5 Untuk Pindah Memilih

3 Januari 2024   11:36 Diperbarui: 3 Januari 2024   19:57 505
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemilihan umum tinggal 45 hari. Bagi para pemilih yang tinggal di tempat yang berbeda dengan alamat KTP, masih bisa ikut memilih dengan berbekal formulir A5.

Tahun baru lalu ketika orang-orang masih lelah dan (mungkin) tertidur, Ketua RT di tempat saya berdomisili sudah membagikan kabar tentang penvurusan formulir A5.

Gerak cepat Pak RT berkaitan dengan tengat waktu yang diberikan KPU adalah tanggal 14 Januari 2024. Setidaknya ada waktu 13 hari yang bisa dipakai untuk mengurus setelah dikurangi tanggal 1 Januari.

Alasan lainnya adalah banyaknya warga yang tinggal di lingkungan RT yang masih menggunakan KTP asalnya. 

Begitu membaca kabar, saya segera menyiapkan data yang diperlukan untuk mengurus formulir A5. Saya tidak mau menyia-nyiakan kesempatan untuk ikut serta dalam Pemilu 2024.

9 Alasan Pindah Memilih

Dari informasi yang saya baca, ada 9 alasan pindah memilih.

1. Seseorang sedang menjalankan tugas di tempat lain.

2. Menjalani rawat inap atau sedang menemani pasien yang dirawat.

3. Tertimpa bencana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun