Konsep demokrasi Pancasila digali dari nilai masyarakat asli Indonesia dengan nilai-nilai yang melekat kepadanya, seperti desa demokrasi, rapat kolektivisme, musyawarah, mufakat, tolong-menolong dan istilah-istilah lainnya yang berkaitan dengan itu. Tujuannya memberikan pendasaran empiris sosiologis tentang konsep demokrasi yang sesuai dengan sifat kehidupan masyarakat asli Indonesia, bukan sesuatu yang asing berasal dari barat dan di paksakan dari realitas kehidupan hidup bangsa.
Masyarakat asli  yang di maksudkan disini adalah bentuk kehidupan masyarakat yang sudah berlangsung di pulau-pulau nusantara sejak berabad-abad yang lalu yang tersusun dari satuan-satuan kehidupan yang terkecil yang berbeda-beda seperti desa di Jawa, nagari di Sumatera Barat, pekon di Lampung, atau subak di Bali. Masyarakat asli ini memiliki seperangkat nilai mental moral yang bersifat homogen, struktural dan kolektif, yang semuanya memiliki sistem budaya sendiri dan berlangsung secara demokratis, yaitu demokratis secara langsung sebagaimana terdapat di negara-negara kota di Yunani kuno 25 abad yang lalu.
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia dapat di bagi kedalam lima periode :
1. Pelaksanaan demokrasi masa revolusi 1945- Â Â Â 1950
2. Pelaksanaan demokrasi masa orde lamaÂ
   A. Masa demokrasi liberal 1950-1959
   B. Masa demokrasi terpimpin 1959-1965
3.  Pelaksanaan masa demokrasi masa orde         baru 1966-1998
4. Pelaksanaan demokrasi masa transisi 1998- Â Â Â 1999
5. Pelaksanaan demokrasi masa reformasi 1999 sampai sekarangÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H