Mengutip media CNNindonesia, 06/09/2024, Mantan Menko Polhukam Mahfud MD membandingkan kasus dugaan gratifikasi anak bungsu Presiden Jokowi itu dengan kasus korupsi mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Menurutnya, banyak koruptor yang terlacak setelah anak dan istri mereka, yang bukan pejabat, diperiksa KPK. Salah satu contohnya dalam kasus Rafael Alun.
"RA, seorang pejabat Eselon III Kemenkeu sekarang mendekam di penjara justru ketahuan korupsi setelah anaknya yang hedon dan flexing ditangkap. Anak RA dengan mobil mewah menganiaya seseorang. KPK melacak kaitan harta dan jabatan ayah si anak: ternyata hasil korupsi. KPK memproses, RA dipenjarakan," kata Mahfud dalam akun X (Twitter), Kamis (5/9).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H