Yang berhak mendapatkan Kursi Kelima adalah Partai Kelapa, dengan perolehan suara terbanyak, yaitu 9.000.
Sekarang lima kursi sudah habis terbagi dengan perincian sebagai berikut,
Partai Pisang = 2 Kursi
Partai Rambutan = 1 Kursi
Partai Jambu = 1 Kursi
Partai Kelapa = 1 Kursi, dan
Partai Mangga = 0, alias tidak mendapatkan kursi.
Tahap berikutnya adalah menentukan Caleg-Caleg yang akan menduduki kelima kursi tersebut.
Proses ini dilakukan oleh masing-masing Parpol.
Kita ilustrasikan Partai Pisang yang memperoleh dua kursi.
Misalnya, 36.000 suara yang diperoleh Parta Pisang tersebut diperoleh dari Caleg berikut,
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!