Partai Pisang dan Partai Rambutan (karena telah mendapatkan kursi) dibagi dengan angka 3. Sementara Partai Jambu, Kelapa dan Mangga masih tetap dibagi dengan angka 1 karena belum mendapatkan kursi.
Partai Pisang 36.000/3 = 12.000
Partai Rambutan 18.000/3 = 6.000
Partai Jambu 15.000/1 = 15.000
Partai Kelapa 9.000/1 = 9.000
Partai Mangga 6.000/1 = 6.000
Maka yang berhak mendapatkan Kursi Ketiga adalah partai Jambu, karena memperoleh suara terbanyak (15.000).
Tahap keempat untuk menentukan pemenang kursi keempat.
Partai Pisang, Partai Rambutan dan Partai Jambu masing-masing dibagi dengan angka 3. Sementara Partai Kelapa dan Mangga tetap dibagi angka 1.
Partai Pisang 36.000/3 = 12.000
Partai Rambutan 18.000/3 = 6.000