2. Sistem ini berpotensi terjadinya nepotisme di internal Parpol. Parpol lebih cenderung memilih atau mendukung calon dari keluarga atau lingkaran terdekatnya tanpa mempertimbangkan kualitas dan kompetensi secara objektif. Praktik nepotisme ini dapat merusak prinsip demokrasi dan dapat menurunkan kualitas anggota Legislatif.
3. Anggota Legislatif memiliki kedekatan yang terbatas dengan rakyat, hal ini isebabkan mereka merasa tidak dipilih langsung oleh rakyat.
4. Dalam sistem ini, potensi oligarki parpol semakin menguat jika tidak memiliki sistem rekrutmen yang transparan. Calon yang diusung atau dipilih oleh partai politik dapat terkonsentrasi pada kelompok-kelompok kepentingan yang ada di dalam partai tanpa memperhatikan aspirasi dan kepentingan masyarakat secara luas. Hal ini akan membuka celah bagi praktik politik yang tidak sehat dan dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap Parpol dan proses politik secara umum.
Demikian kelebihan dan kekurangan dari sistem Proporsional, baik Terbuka maupun Tertutup. Untuk menentukan apakah sistem Pemilu di Indonesia Distrik atau Proporsional, kita akan melihat kelebihan dan kekurangan sistem Distrik.
Sistem Pemilu Distrik adalah sistem Pemilu berdasarkan lokasi daerah pemilihan bukan berdasarkan jumlah penduduk. Dalam sistem ini wilayah negara dibagi ke dalam beberapa distrik pemilihan.
Caleg yang mendapatkan suara terbanyak akan mengambil seluruh suara yang diperolehnya tanpa memperhitungkan selisih perolehan suara (the winner takes all). Untuk menang, seorang Caleg hanya perlu mendapatkan lebih banyak suara daripada lawannya.
Semakin banyak Caleg yang bersaing memperebutkan kursi, besar kemungkinan kandidat yang menang hanya akan menerima sedikit suara.
Kelebihannya:
1. Dalam sistem Distrik, ada hubungan kedekatan antara Caleg dengan pemilihnya. Penyeleksian lebih ketat dan kompetitif.
2. Memungkinkan terjadinya penyederhanaan partai politik dan pemerintahan lebih stabil. Cenderung menghasilkan pemerintahan kuat dari satu partai. Mendorong munculnya oposisi.