Mohon tunggu...
Urip Widodo
Urip Widodo Mohon Tunggu... Peg BUMN - Write and read every day

Senang menulis, membaca, dan nonton film, juga ngopi

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Lebih Baik Mana, Sistem Distrik atau Sistem Proporsional?

5 Januari 2024   10:42 Diperbarui: 5 Januari 2024   10:45 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: mediaindonesia

Artikel kemarin menjelaskan sistem pemilihan umum yang pernah digunakan di beberapa Pemilu. Sudah kita ketahui bersama, semuanya menggunakan sistem Proporsional. Proporsional Tertutup maupun Proporsional Terbuka, keduanya pernah digunakan.

Yang belum pernah diterapkan di Pemilu negara kita adalah sistem Distrik. Artikel kali ini ingin menjelaskan perbandingan sistem Proporsional dengan sistem distrik.

Namun, sebelum menilai apakah sebaiknya sistem Pemilu di Indonesia Distrik atau Proporsional, sebaiknya mengetahui terlebih dahulu kelebihan dan kekurangan dari sistem Proporsional Terbuka dan Proporsional Tertutup.

Proporsional Terbuka

Kelebihannya:

1. Sistem ini mendorong Caleg untuk bersaing dalam memperoleh suara. Bukan hanya meraih suara, tetapi harus memperoleh suara sebanyak mungkin agar dapat dapat lolos ke lembaga Legislatif. Sistem ini akan mendorong persaingan yang sehat antar Caleg, serta meningkatkan kualitas kampanye serta program kerja mereka.

2. Sistem Proporsional Terbuka juga memungkinkan adanya kedekatan antara pemilih dengan yang dipilih (Caleg).

3. Pemilih dapat berpartisipasi langsung dalam mengawasi wakilnya di lembaga Legislatif. Karena dalam sistem ini, pemilih memiliki kesempatan untuk melibatkan diri dalam pengawasan terhadap tindakan dan keputusan yang diambil oleh wakil yang mereka pilih, sehingga meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam sistem politik.

Baca juga: Memahami Parpol

4. Sistem Proporsional Terbuka dinilai lebih demokratis karena dalam sistem ini, representasi politik didasarkan pada jumlah suara yang diterima oleh partai politik atau Caleg, sehingga memberikan kesempatan yang lebih adil bagi partai atau Caleg yang mendapatkan dukungan publik yang signifikan. Hal ini mendorong inklusivitas politik, mengakomodasi berbagai kepentingan masyarakat, dan mencegah dominasi pemerintahan oleh satu kelompok atau partai politik.

Kekurangannya:

1. Kekurangan dari sistem Proporsional Terbuka adalah memberi peluang terjadinya politik uang (money politic). Caleg yang memiliki sumber daya finansial yang besar dapat memanfaatkannya untuk memengaruhi pemilih.

2. Sistem Proporsional dengan daftar terbuka mengharuskan setiap partai politik memiliki modal yang besar.

Sistem Proporsional Tertutup

Kelebihannya:

1. Dengan sistem Proporsional Tertutup, partai politik lebih mudah mengawasi anggotanya di lembaga Legislatif. Hal ini dapat memungkinkan partai politik untuk memastikan bahwa anggotanya bertindak sesuai dengan kehendak partai politik dan kepentingan kolektif yang mereka wakili.

2. Sistem ini juga memungkinkan partai politik dapat mencalonkan kader terbaiknya untuk menjadi anggota Legislatif. Dalam sistem Proporsional Tertutup, parpol memiliki kewenangan lebih besar dalam menentukan siapa yang menjadi calon anggota legislatif.

3. Memungkinkan Parpol melakukan mekanisme seleksi yang ketat saat menjaring Caleg. Sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi para wakil rakyat yang terpilih.

4. Sistem ini secara tidak langsung dapat mendorong Parpol untuk melakukan kaderisasi dan pendidikan politik.

5. Sistem ini juga berpotensi meminimalkan praktik politik uang dan kampanye hitam. Dengan mekanisme seleksi internal yang ketat, partai politik dapat memastikan bahwa calon yang diusung tidak terlalu tergantung pada dukungan finansial eksternal dan tidak terlibat dalam kampanye negatif yang merugikan demokrasi.

Kekurangannya:

1. Pemilih memiliki ruang yang terbatas dalam memilih Caleg. Pemilih tidak memiliki kesempatan untuk secara langsung memilih calon yang mereka pilih.

2. Sistem ini berpotensi terjadinya nepotisme di internal Parpol. Parpol lebih cenderung memilih atau mendukung calon dari keluarga atau lingkaran terdekatnya tanpa mempertimbangkan kualitas dan kompetensi secara objektif. Praktik nepotisme ini dapat merusak prinsip demokrasi dan dapat menurunkan kualitas anggota Legislatif.

3. Anggota Legislatif memiliki kedekatan yang terbatas dengan rakyat, hal ini isebabkan mereka merasa tidak dipilih langsung oleh rakyat.

4. Dalam sistem ini, potensi oligarki parpol semakin menguat jika tidak memiliki sistem rekrutmen yang transparan. Calon yang diusung atau dipilih oleh partai politik dapat terkonsentrasi pada kelompok-kelompok kepentingan yang ada di dalam partai tanpa memperhatikan aspirasi dan kepentingan masyarakat secara luas. Hal ini akan membuka celah bagi praktik politik yang tidak sehat dan dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap Parpol dan proses politik secara umum.

Demikian kelebihan dan kekurangan dari sistem Proporsional, baik Terbuka maupun Tertutup. Untuk menentukan apakah sistem Pemilu di Indonesia Distrik atau Proporsional, kita akan melihat kelebihan dan kekurangan sistem Distrik.

Sistem Distrik

Sistem Pemilu Distrik adalah sistem Pemilu berdasarkan lokasi daerah pemilihan bukan berdasarkan jumlah penduduk. Dalam sistem ini wilayah negara dibagi ke dalam beberapa distrik pemilihan.

Caleg yang mendapatkan suara terbanyak akan mengambil seluruh suara yang diperolehnya tanpa memperhitungkan selisih perolehan suara (the winner takes all). Untuk menang, seorang Caleg hanya perlu mendapatkan lebih banyak suara daripada lawannya.

Semakin banyak Caleg yang bersaing memperebutkan kursi, besar kemungkinan kandidat yang menang hanya akan menerima sedikit suara.

Kelebihannya:

1. Dalam sistem Distrik, ada hubungan kedekatan antara Caleg dengan pemilihnya. Penyeleksian lebih ketat dan kompetitif.

2. Memungkinkan terjadinya penyederhanaan partai politik dan pemerintahan lebih stabil. Cenderung menghasilkan pemerintahan kuat dari satu partai. Mendorong munculnya oposisi.

3. Sistem ini cukup sederhana dan mudah dimengerti oleh pemilih.

Kekurangannya:

1. Sistem Distrik Kurang representatif, hanya partai-partai politik besar saja yang mampu meraih suara terbanyak. Suara minoritas tidak diperhitungkan, banyak suara terbuang akibat peraih suara terbanyak sebagai pemenang dan berhak meraih satu kursi lembaga perwakilan.

2. Wakil rakyat yang terpilih cenderung memperhatikan warga di distriknya dibandingkan di distrik lain.

3. Menghalangi perkembangan multipartai yang plural.

4. Mendorong tumbuhnya partai etnis atau kesukuan.

5. Sistem ini tidak relevan diterapkan di negara dengan tingkat pluralias masyarakat yang cukup tinggi.

Mana yang lebih baik untuk sistem Pemilu di Indonesia, Distrik atau Proporsional? Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun