Mohon tunggu...
Urafa Dzikri
Urafa Dzikri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi mendaki gunung

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kenaikan UMP Sebesar 6,5% dan PPN Sebesar 12% terhadap Kesejahteraan Masyarakat Indonesia Khususnya Masyarakat Kota Serang, Banten

16 Desember 2024   12:16 Diperbarui: 16 Desember 2024   13:55 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Kenaikan UMP sebesar 6,5% dan PPN menjadi 12% adalah kebijakan dengan efek campuran bagi kesejahteraan masyarakat, termasuk di Kota Serang. Di satu sisi, kenaikan UMP dapat meningkatkan pendapatan pekerja, tetapi kenaikan PPN berpotensi menekan daya beli masyarakat. Dampak ini dapat diminimalkan jika pemerintah pusat dan daerah bekerja sama untuk menjaga stabilitas harga, memberikan subsidi, dan mendukung sektor usaha kecil. Kebijakan yang tepat akan memastikan masyarakat Kota Serang tetap sejahtera meskipun dihadapkan pada perubahan ekonomi ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun