Mohon tunggu...
Urafa Dzikri
Urafa Dzikri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi mendaki gunung

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kenaikan UMP Sebesar 6,5% dan PPN Sebesar 12% terhadap Kesejahteraan Masyarakat Indonesia Khususnya Masyarakat Kota Serang, Banten

16 Desember 2024   12:16 Diperbarui: 16 Desember 2024   13:55 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

4. Rekomendasi Kebijakan

Untuk meminimalkan dampak negatif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Serang, beberapa langkah yang bisa dilakukan:

a. Subsidi bagi Masyarakat Rentan: 

Pemerintah bisa memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk meringankan dampak kenaikan PPN.

b. Peningkatan Pengawasan Harga: 

Pemerintah daerah harus memastikan agar kenaikan harga barang tetap terkendali dan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk keuntungan pribadi.

c. Pelatihan dan Peningkatan Keterampilan: 

Program pelatihan kerja bagi masyarakat Kota Serang dapat meningkatkan daya saing mereka di pasar kerja, sehingga mereka tidak hanya bergantung pada UMP.

d. Dukungan untuk UMKM: 

Pemerintah dapat memberikan insentif pajak atau bantuan kepada pelaku usaha kecil agar tetap bertahan dalam menghadapi peningkatan biaya operasional.

Kesimpulan : 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun