Mohon tunggu...
Urafa Dzikri
Urafa Dzikri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi mendaki gunung

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kenaikan UMP Sebesar 6,5% dan PPN Sebesar 12% terhadap Kesejahteraan Masyarakat Indonesia Khususnya Masyarakat Kota Serang, Banten

16 Desember 2024   12:16 Diperbarui: 16 Desember 2024   13:55 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Peningkatan PPN akan menambah pendapatan negara, yang dapat digunakan untuk pembiayaan infrastruktur, pendidikan, atau program sosial. Jika dikelola dengan baik, ini dapat mengurangi kesenjangan sosial.

* Stabilisasi Ekonomi: 

Pajak yang lebih tinggi bisa membantu pemerintah dalam mengelola defisit anggaran, yang pada akhirnya berdampak pada kestabilan ekonomi jangka panjang.

3. Dampak Terhadap Kota Serang

Masyarakat Kota Serang yang sebagian besar merupakan pekerja di sektor perdagangan, jasa, dan industri akan menghadapi berbagai dinamika akibat kebijakan ini:

a. Sektor Formal: 

Karyawan di sektor formal akan mendapatkan manfaat langsung dari kenaikan UMP. Namun, biaya hidup yang meningkat akibat kenaikan PPN dapat menekan keuangan mereka.

b. Sektor Informal: 

Pedagang kecil dan pekerja informal yang tidak terpengaruh oleh UMP akan menghadapi tekanan harga yang lebih tinggi, tanpa adanya kenaikan pendapatan langsung.

c. UMKM: 

Pelaku UMKM di Kota Serang dapat menghadapi tantangan besar karena beban operasional meningkat akibat UMP dan potensi penurunan konsumsi akibat kenaikan PPN.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun