Mohon tunggu...
Urafa Dzikri
Urafa Dzikri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi mendaki gunung

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kenaikan UMP Sebesar 6,5% dan PPN Sebesar 12% terhadap Kesejahteraan Masyarakat Indonesia Khususnya Masyarakat Kota Serang, Banten

16 Desember 2024   12:16 Diperbarui: 16 Desember 2024   13:55 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Kenaikan UMP dapat meningkatkan biaya operasional perusahaan, terutama UMKM. Ini bisa berujung pada pengurangan tenaga kerja atau efisiensi lain yang dapat memengaruhi tingkat pengangguran.

* Inflasi Lokal: 

Kenaikan UMP sering kali diikuti dengan kenaikan harga barang dan jasa, yang dapat mengurangi manfaat peningkatan pendapatan.

2. Dampak Kenaikan PPN 12%

a. Dampak Negatif:

* Peningkatan Harga Barang dan Jasa:

Kenaikan PPN menjadi 12% berarti harga barang kebutuhan sehari-hari akan naik, termasuk barang konsumsi, listrik, dan layanan lainnya. Masyarakat berpenghasilan rendah akan lebih merasakan dampaknya.

* Penurunan Daya Beli: 

Meskipun UMP naik, daya beli masyarakat bisa tetap tertekan jika kenaikan harga barang lebih besar dibandingkan peningkatan pendapatan.

b. Dampak Positif:

* Peningkatan Penerimaan Negara:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun