Tak berapa lama, terdengarlah suara tangisan bayi memecah keheningan malam. Sang Badui tersenyum bahagia, sambil memeluk Umar bin Khattab.
"Wahai Amirul mukminin, beritahukan kepada lelaki di sebelah mu, bahwa istri dan anaknya telah lahir dan selamat. Suruh lah ia masuk untuk melihat sang anak." Terdengar suara Ummu Kalsum memberitahu.
Demi mendengar kalimat 'amirul mukmin' sang Badui terkesiap melepas pelukan dan langsung duduk di bawah, "apakah engkau Umar, sang Khalifah?"
"Iya, aku adalah Khalifah dan yang membantu istrimu di dalam adalah, istriku dan cucu Rasulullah Saw."
Sang Badui memucat, tidak dapat berkata apapun, "maafkan aku yang telah merepotkan dan tidak menghormatimu sejak tadi wahai Amirul Mukmin." Ujarnya penuh sesal.
"Tidak perlu seperti itu saudaraku, seorang muslim yang membutuhkan bantuan wajib ditolong oleh muslim lainnya."
"Besok datanglah ke Madinah, aku akan memberikan hakmu sebagai masyarakat Madinah." Tutup Umar.
Apa yang mendorong Umar melakukan hal tersebut? Membantu masyarakat biasa di tengah malam, mau bersusah-susah membangunkan istri daripada mengetuk rumah para penasihatnya? Para pegawainya?
Jawabannya karena iman dan ingin menjalankan suatu hadist nabi,
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Barangsiapa yang melapangkan satu kesusahan dunia dari seorang Mukmin, maka Allh melapangkan darinya satu kesusahan di hari Kiamat. Barangsiapa memudahkan (urusan) orang yang kesulitan (dalam masalah hutang), maka Allh Azza wa Jalla memudahkan baginya (dari kesulitan) di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutupi (aib) seorang Muslim, maka Allh akan menutup (aib)nya di dunia dan akhirat. Allh senantiasa menolong seorang hamba selama hamba tersebut menolong saudaranya."