”Benarkah langkah Hatta tersebut dilakukan atas keberatan kalangan Kristen dari Indonesia bagian Timur sebagaimana disampaikan melalui opsir Kaigun (Angkatan Laut Jepang)? Tapi kenapa Hatta sendiri tidak melibatkan A.A Maramis yang Kristen dan menjadi salah satu penandatangan Piagam Jakarta, juga tidak mengajak serta minta persetujuan K.H Wachid Hasyim dan H. Agus Salim yang juga penandatangan Piagam Jakarta yang mewakili kalangan Islam? Kenapa Hatta malah melobi Ki Bagus Hadikusumo yang tidak menjadi penandatangan Piagam Jakarta?"
Point Besar Keberatan Kaum Sekuler-Kristen
Salah satu point besar yang menjadi keberatan kelompok Sekuler-Kristen yaitu “Negara Berdasarkan Atas Ketuhanan, dengan menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Tujuh kata terakhir ingin mereka hapuskan dari batang tubuh Piagam Jakarta, dengan alasan ketimpangan sosial dalam memperlakukan warga negara. Jika dipikir secara logika, ini sangat tak masuk akal.
Kaum Sekuler-Kristen berkeberatan dengan adanya undang-undang yang mengatur urusan ummat Islam dan kewajiban ummat Islam dan hukum itu jatuh hanya bagi ummat Islam, bukan mereka (Sekuler-Kristen,pen).
Ini menandakan bahwa kaum Sekuler-Kristen tidak mau ummat Islam di Indonesia menjalankan agamanya. Ini menandakan bahwa kaum Sekuler-Kristen tidak mau Islam subur di bumi pertiwi. Dan ini membuktikan kenyataan ketidakridhoan mereka kepada ummat Islam sampai ummat Islam mengikuti ajaran mereka. Dan saya menyebut ini sebagai pemaksaan yang berhasil dari kaum minoritas terhadap mayoritas.
Ketua Umum Masyumi, Prawoto Mangkusasmito dengan sedih dan perih mengatakan :
”Piagam Jakarta yang diperdapat dengan susah payah, dengan memeras otak dan tenaga berhari-hari oleh tokoh-tokoh terkemuka bangsa ini, kemudian di dalam rapat ”Panitia Persiapan Kemerdekan” pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam beberapa menit saja dapat diubah? Apa, apa, apa sebabnya? Kekuatan apakah yang mendorong dari belakang hingga perubahan itu terjadi?”
Pengaruh Perubahan Piagam Jakarta Terhadap Kondisi Indonesia
Sampai saat ini, memang bisa kita hasilkan dua kondisi dari pengkhianatan kaum Sekuler-Kristen terhada Piagam Jakarta. Pertama adalah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia semakin kokoh. Kedua adalah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia semakin rengang. Dua hasil ini merupakan sebuah klaim yang tidak terbukti abash jika tidak disandingkan dengan realita sekarang.
67 tahun Indonesia sudah merdeka tetapi pemerintahan yang ada semakin jauh dari rakyatnya dan semakin jauh dari kata adil. Penegakan hukum di Indonesia masih tebang pilih antara pejabat-rakyat. Sektor SDA banyak dicaplok oleh asing. Hutang negara yang semakin meningkat. Kesenjangan kaya-miskin yang terpampang jelas di depan mata sementara pemerintah sibuk mengurus kepentiangan probadi golongannya.
Antar suku perang. Antar agama perang. Antar kelompok saling fitnah. Politik kepentingan. Sedikitnya orang baik di legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Padahal pemerintahan ini mayoritas diisi oleh orang-orang yang beragama Islam.