Menurut penulis, yang dimaksud (hai manusia) dalam ayat ini mengandung dua pengertian, yakni: pertama, ditujukan untuk seluruh umat manusia yang ada di dunia ini baik yang berjenis kelamin laki-laki maupun perempuan, Arab maupun non Arab, berkulit hitam maupun berkulit putih, dan muslim maupun non muslim. Kedua, substansi kemanusiaan (humanis), tanpa membeda-bedakan suku, warna kulit dan agama. Kalimat terdiri dari dua kata, yaitu yang berarti berbangsa-bangsa dan yang berarti bersuku-suku. Kata   syuuub adalah bentuk jamak dari kata  syab yang berarti bangsa. Kata ini digunakan untuk menunjuk kumpulan dari sekian  qabiilah yang bisa diterjemahkan suku yang merujuk pada satu kakek. Qabiilah/ suku pun terdiri dari sekian banyak kelompok yang dinamai  imaarah, dan yang ini tediri lagi dari sekian banyak kelompok yang dinamai   bathn. Di bawah bathn ada sekian   fakhdz hingga akhinya sampai pada himpunan keluarga yang terkecil.
Â
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bangsa berarti kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya serta berpemerintahan sendiri; kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan kebudayaan dalam arti umum, dan menempati wilayah tertentu di muka bumi. Sedangkan suku adalah golongan orang-orang (keluarga) yang seketurunan; golongan bangsa sebagai bagian dari bangsa yang besar, seperti Jawa dan Sunda.
Â
 Paparan di atas menunjukan bahwa bangsa sebenarnya terdiri dari sekumpulan banyak suku dengan budaya/kebiasaan (adat) yang berbeda-beda antara satu suku dengan suku lainnya akan tetapi, masih dalam satu pemerintahan yang mendiami suatu wilayah tertentu. Setiap bangsa tentunya memiliki budaya/kebiasaan (adat) yang berbeda-beda antara satu suku dengan suku lainnya.
Â
Jadi, dapat penulis pahami bahwa budaya merupakan sebuah karya atau kesepakatan dari sekelompok masyarakat baik yang abstrak; berupa gagasan, ide, pengetahuan, kepercayaan, nilai dan norma maupun yang nyata; berupa kesenian, ritual adat/kebiasaan, dan hukum yang mengikat dengan didapat melalui proses belajar. Setiap suku tentunya memiliki budaya atau kebiasaan (adat). Budaya atau kebiasaan ini tentunya tidak mungkin tercipta begitu saja tanpa melalui proses belajar dan interaksi.
Â
Dalam proses ini, tentunya manusia yang satu juga membutuhkan manusia yang lainnya. Karena manusia adalah makhluk sosial. Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan terjadinya pertukaran informasi, ide, gagasan, nilai dan norma dari berbagai suku yang menimbulkan pertukaran atau akulturasi budaya. Proses inilah yang disebut dengan istilah saling mengenal atau  Setiap budaya pasti memiliki karakter yang berbeda-beda tanpa terlepas dari unsur-unsur budaya itu sendiri.
Â
 Adapun unsur universal budaya menurut B. Malinowski yaitu; bahasa, sistem teknologi, sistem mata pencaharian, organisasi sosial, sistem pengetahuan, religi, dan kesenian. Sedangkan karakteristik budaya meliputi; komunikasi dan bahasa, pakaian dan penampilan, makanan dan kebiasaan makan, waktu dan kesadaran waktu, penghargaan dan pengakuan, hubungan-hubungan, nilai dan norma, rasa diri dan ruang, proses mental dan belajar, dan kepercayaan dan sikap.