Hukum Permintaan adalah prinsip ekonomi yang menjelaskan bahwa terdapat hubungan negatif antara harga suatu barang dan jumlah barang yang diminta. Dalam kata sederhana, ketika harga naik, permintaan turun, dan ketika harga turun, permintaan naik. Ini berarti semakin murah suatu barang, semakin tinggi permintaan terhadap barang tersebut, dan sebaliknya, semakin mahal suatu barang, permintaan akan lebih rendah.
Dari prinsip ini, dapat ditarik dua kesimpulan utama:
1. Ketika harga barang naik, pembeli cenderung mencari alternatif barang yang lebih terjangkau atau lebih murah.
2. Kenaikan harga mengurangi pendapatan riil konsumen, yang mendorong mereka untuk mengurangi pembelian, terutama barang yang mengalami kenaikan harga.
Konsep permintaan dalam Perspektif Ekonomi IslamÂ
   Konsep permintaan dalam Perspektif Ekonomi Islam fokus pada pemakaian dan konsumsi barang atau jasa yang halal. Islam membedakan antara yang halal dan yang haram. Dalam teori permintaan Islam, hanya barang yang halal yang dibahas. Ini merupakan perbedaan mendasar dengan ekonomi konvensional yang menganggap semua komoditi setara dan dapat dikonsumsi.
Prinsip utama dalam permintaan dalam ekonomi Islam adalah konsumsi barang yang halal dan baik (thoyyib). Islam melarang konsumsi barang yang haram, kecuali dalam keadaan darurat yang mengancam kesehatan individu. Selain itu, Islam mendorong individu untuk tidak berlebihan (ishrof) dan mengutamakan kebaikan (maslahah) dalam konsumsi
Pengertian penawaran
   Penawaran dalam ilmu ekonomi merujuk pada konsep yang menggambarkan jumlah barang atau jasa yang tersedia dan dapat disediakan oleh produsen kepada konsumen pada suatu saat. Hukum penawaran menegaskan bahwa ketika harga suatu barang naik, jumlah yang dapat disediakan juga akan meningkat, dan sebaliknya, jika harga turun, jumlah yang ditawarkan akan berkurang. Hal ini menunjukkan adanya hubungan positif antara harga dan jumlah yang tersedia.
Teori penawaran digunakan untuk menjelaskan perilaku penjual dalam menawarkan barang yang akan dijual. Perubahan dalam jumlah yang dapat ditawarkan dapat terjadi karena pergeseran kurva penawaran, yang bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti perubahan dalam teknik produksi atau sumber daya yang digunakan oleh produsen.