c. Ikatan pewarisan, tujuannya untuk menjamin kebutuhan dasar anggota keluarga yang ditinggalkan melalui warisan yang ditinggalkan.
d. Ikatan kemasyarakatan, tujuannya agar terjadi pembagian peran dan fungsi sosial yang adil berdasarkan pada musyawarah.
e. Ikatan kemanusiaan, tujuannya agar terjadi saling tenggang rasa, karya dan cipta diantara manusia yang berkaitan.
D. Tujuan Syariah (maqasyid syariah)
1. Memelihara agama
Agama Islam harus dibela dari ancaman orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang hendak merusak akidah, ibadah dan akhlak umat. Ajaran Islam memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk memilih agama.
2. Memelihara jiwa
Agama Islam sangat menghargai jiwa seseorang, maka dari itu diberlakukan hukum qishas yang berupakan bentuk hukum pembalasan nyawa dibalas dengan nyawa. Dengan demikian orang-orang akan berfikir berkali-kali untuk menghilangkan jiwa orang lain.
Baca juga: Menambah Skill Perbankan Syariah
3. Memelihara akal
Kedudukan akal pikiran manusia dalam Islam sangatlah penting. Akal manusia dibutuhkan untuk memikirkan ayat al-Qur'an dan karunia (sunnatullah) menuju manusia kamil. Salah satu cara menjaga akal adalah dengan tidak meminum khamr atau minuman yang merusak akal.