Eksistensi ekonomi konvensional tidak pernah akan sejalan dengan Ekonomi Syari'ah.
Islam tidak mengenal adanya sumber daya terbatas Al-Qur'an mengatakan sesungguhnya telah kami ciptakan segala sesuatu dalam ukuran yang setepat-tepatnya.
Aliran ini menolak pandangan yang mengatakan tidak terbatasnya kebutuhan atau keinginan ekonomi manusia karena adanya marginal utility dan law of Diminishing return.
Sebenarnya masalah tidak terbatasnya muncul karena sistem distribusi yang tidak merata dan ketidak adanya keadilan yang meraja lela.
Istilah ekonmi tidak tepat, yang benar adalah Iqtishoduna, bukan saja berarti ekonomi, tapi bisa juga berarti Ekuilibrium atau seimbang atau keadaan yang sama.
DAFTAR PUSTAKA
Chamid Nur, Jejak Langkah Pemikiran Ekonomi Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.
Chapra Umer, Sistem Moneter Islam, terj. Ikhwan Abidin Basri, Jakarta: Gema Insani Press, 2000.
Ash Shadr, Muhammad Baqir, 2008. Buku Induk Ekonomi Islam Iqtishoduna. Jakarta: Zahra.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H