Mohon tunggu...
Ulfa Rahma
Ulfa Rahma Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Mahzhab Iqtishoduna dalam Ekonomi Islam

25 Februari 2018   10:35 Diperbarui: 25 Februari 2018   15:44 524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh karena itu menurut madzhab ini istilah ekonomi yang menyesatkan dan kontradiktif. Sebagai gantinya ditawarkan dengan istilah yang berasal dari filosofi islam yaitu iqtishad, yang secara harfiyah berarti keadaan sama seimbang.

Semua teori yang dikembangkan olehh ilmu ekonomi konvensional ditolak dan dibuang. Sebagai gantinya maka disusunlah teori-teori ekonomi baru yang digali dari Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Hubungan Milik

Kepemilikan pribadi dalam pandangan Shadr hanya terbatas pada hak memakai dan adanya proiritas untuk menggunakan serta hak untuk melarang orang lain untuk menggunakan sesusatu yang telah menjadi miliknya.

Peran Negara Dalam Perekonomian

Negara memiliki kekuasaan sehingga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk memastikan bahwasannya keadilan berlaku.

Larangan Riba dan  Perintah Zakat

Shadr tidak banyak membicarakan riba. Penafsirannya pada riba terbatas pada uang modal. Sedangkan mengenai zakat, ia memandang hal ini sebagai tugas negara.

Teori Produksi Islam

Shadr mengklarifikasi dua aspek yang mendasari terjadinya aktivitas produksi

Jadi tokoh madzhab ini Muhammad Baqir As-Shadr, Abbas Mirakhor, Baqir Al-Hasani, Kadim As-Shadr. Inti ajaran ini sebagai berikut :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun