Mohon tunggu...
Ulfah Rahman
Ulfah Rahman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Islam Anak Usia Dini

whoever steps then he will arrive... slowly but surely!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Berkenalan dengan Perjalanan Darud Da'wah wal Irsyad

5 Februari 2022   02:32 Diperbarui: 5 Februari 2022   02:39 3368
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ulfah Rahman, Mahasiswa STAI DDI Pangkajenne Sidrap 2022

Peristiwa tersebut membawa dampak bagi kegiatan MAI. Banyak santri atau guru-guru yang ditugaskan mengajar ke cabang-cabang MAI menjadi korban keganasan tentara westerling. Misalnya, M. Shaleh Bone dan Sofyan Toli-Toli, dua orang santri MAI Mangkoso yang dikirim oleh AG. H. Abdurrahman Ambo Dalle untuk mengajar di cabang MAI Baruga di Kabupaten Majene, gugur dalam menjalankan tugasnya. Namun, situasi itu tidak menyurutkan semangat Anregurutta Haji Abdurrahman Ambo Dalle untuk mengembangkan MAI.

DDI dan musyawarah alim Ulama se Sulawesi Selatan

Atas inisiatif beberapa Ulama, diantaranya Anregurutta H. Daud Ismail, Anregurutta H. Abd. Rahman Ambo Dalle dan Anre Gurutta M. Abd. Pabbajah dinbentuklah panitia pelaksana musyawarah alim ulama Ahlussunnah wal jama'ah Sulawesi Selatan yang terdiri dari Ketua A.G. H. M. Daud Ismail, Sekertaris A.G. H. Abd. Rahman Ambo Dalle dan beberapa anggota panitian lainnya. Musyawarah dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 5 Februari 1947 M atau 14 Rabiul Awal 1366 H sampai hari Jum'at Tanggal' 7 Februari 1947 M atau 16 Rabiul Awal 1366 H. yang dihadiri oleh sejumlah ulama (kadhi) dari berbagai daerah di sulawesi selatan. Hasil pertemuan itu adalah terbentuknya organisasi yang bergerak di bidang Pendidikan, Dakwah dan Sosial kemasyarakatan yang diberi nama Darud dakwah wal Irsyad (DDI) dengan Anregurutta H. Abd. Rahman Ambo Dalle sebagai Ketua Umumnya dengan salah satu pertimbangan karena beliau sudah memiliki jaringan ke daerah-daerah sebagai pimpinan MAI Mangkoso.

DDI dalam Masa Pemberontakan DI/TII

Pada masa kekuasaan gerombolan di Sulawesi Selatan, posisi Darud Dakwah wal Irsyad (DDI) sangat terjepit karena dari kalangan gerombolan terituma dari DI/TII secara ideologischuangannya bersifat wahabi. Darud Dakwah wal Irsyad yang menganut faham sunni dianggap sebagai organisasi yang tidak menampung perjuangannya. Karena itu, dalam garis perjuangan DI/TII yang dikenal dengan Piagam Makalua yang dicetuskan dalam musyawarah besar DI/TII di Makalua (suatu nama kampung di Gunung Latimojong) pada tahun 1955 ditetapkan pada Pasal 14 piagam Makalua ini bahwa: "organisasi kontra revolusioner seperti Darud Dakwah wal Irsyad (DDI), as'adiyah dan semacamnya harus dilumpuhkan / dilenyapkan (Bahar Mattaliu: 230) dan Pasal 13 Piagam itu juga mencantumkan bahwa Partai Politik kontra Revolusioner seperti Masyumi, NU dan PSII harus pula dilenyapkan.

Pada sisi lain sikap TNI, terutama yang datang dari Jawa karena kemiripan nama DDI dengan DI ditambah lagi keberadaan Anregurutta H. Abd. Rahman Ambo Dalle sebagai tokoh Darud Dakwah wal Irsyad di lingkungan DI/TII memperkuat dugaan itu tanpa mencoba mengetahui sebab musabab mengakibatkan Darud Dakwah wal Irsyad selalu dicurigai sebagai bagian dari DI/TII.

Mengenai keberadaan Anregurutta H. Abd. Rahman Ambo Dalle dalam kekuasaan DI/TII, menurut Bahar Mattaliu dalam bukunya "Pemberontakan Meniti Jalur Kanan" menyebutkan bahwa penculikan ulama dilakukan dengan maksud memperkuat posisi majelis Ulama yang dibentuk dalam rangka penerapan spar at Islam pasca Proklamasi integrasi dengan DI/TII Kartosuwiryo pd tahun 1953. penculikan terhadap Anregurutta H. Abd. Rahman Matemmang, menurut Bahar Mattaliu atas perintahnya.

Sedangkan penyergapar terhadap Anregurutta H. Abd. Rahman Ambo Dalle sewaktu dalam perjalanan d. daerah Belangbelang-Maros pada Tanggal 18 juli 1955, dilakukan oleh sekelompok pasukan DI/TII dibawah pimpinan Nurdin Pisok yang berada dalam garis komando Bahar Mattaliu sebagai komandan Divisi 40.000 DI/TII yang membawahi daerah Sulawesi Selatan. Dan setelah beberapa saat lamanya bersama beliau, atas permintaan Kahar Muzakkar beliau (Gurutta) diserahkan kepadanya.

Keberadaan Anregurutta H. Abdurrahman Ambo Dalle dalam kekuasaan DI/TII membuat banyak madrasah DDI mengalami kevakuman. Apalagi banyak guru-guru yang dikirim mengajar ke daerah-daerah pegunungan menjadi korban, entah diculik oleh pasukan DI/TII atau dibunuh oleh pasukan TNI karena dicurigai sebagai anggota DI/TII. Misalnya, M. Jafar, salah seorang guru DDI yang ditugaskan mengajar di desa Galung, salah satu kawasan pegunungan di Kec. Barru, dibunuh karena dituduh sebagai anggota DI/TII. Demikian pula di Baerah, daerah pegunungan yang yang terletak sekitar lima kilometer sebelah timur Takkalasi, sembilan orang warga DDI ditembak karena dicurigai sebagai penyokong DI/TII. Memang, pemerintah sempat mencurigai beberapa anggota organisasi Islam seperti Muhammadiyah, PSII, dan DDI telah memberikan dukungan, baik diamdiam maupun terang-terangan terhadap gerakan DI/TII di daerahnya. Kecurigaan tersebut berimbas pada kegiatan madrasah-madrasah DDI. Meskipun demikian, secara organisasi DDI tetap berjalan dengan tampilnya AG.H. M. Abduh Pabbajah sebagai Ketua Umum DDI menggantikan Anregurutta H. Abdurrahman Ambo Dalle.

Kondisi seperti itu berlangsung selama hampir delapan tahun sampai Anregurutta H. Abdurrahman Ambo Dalle berhasil  keluar dari hutan pada tahun 1963, saat Kodam XIV Hasanuddin di bawah Panglima Kolonel Andi Yusuf Amir melancarkan Operasi Kilat. Saat berada kembali di tengahtengah warga DDI, Anregurutta segera melakukan konsolidasi organisasi dengan mengadakan musyawarah pendidikan Pengurus Besar DDI di Mangkoso dan mendirikan Perguruan Tinggi DDI yang diberi nama Universitas Islam DDI dengan Anregurutta H. Abdurrahman Ambo Dalle sebagai Rektornya.

Struktur dan Perkembangan DDI dari Masa ke Masa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun