5. kejadian penyebab sewajarnya dapat diperkirakan hanya dengan pengertian bahwa mereka yang bertanggung jawab terhadap perawatan pasien harus waspada dan mengamati tanda-tanda serta gejala-gejala awal dari kemungkinan permulaan komplikasi-komplikasi atau kegagalan-kegagalan, supaya dapat sembuh secara normal. Pembenaran pembenaran dalam kategorii ini dapat berdasarkan atas apa yang tertulis dalam cacatan dokter (catatan medik) dan atau catatan perawat, yaitu:
a. pengamatan profesional dengan atau tanpa menggunakan peralatank esehatan yang tersedia yang dilakukan terus menerus sehingga permulaan penyakit dapat dikenal pada waktunya, ada komunikasi pada waktunya, diagnosis dan usaha usaha responsif tampaknya tepat, tetapi kematian terjadi juga.
b. Walaupun pengamatan profesional yang terus menerus dilakukan dan tepat seperti yang tertulis dalam catatan medik, kejadian penyebab timbul dalam keadaan tanda-tanda serangan awal tidak ada atau menyesatkan, sehingga kegagalan dari usaha apa saja yang diberikan dapat dibenarkan.
Upaya validasi hasil check list dilakukan wawancara mendalam dengan 5 (lima) materi pokok, yaitu audit, rekam medik, PSO, catatan dokter/catatan perawat dan kematian pasien terhadap tenaga kesehatan di instalasi ranap. Jawaban dari wawancara ini diolah secara koding memakai opencode software untuk mengetahui pembenaran atas check list kelengkapan rekam medik dan penyimpangan kematian.
Kematian pasien dari analisa ini adalah kematian di atas 48 jam yang terdiri dari kematian yang dibenarkan dan kematian yang tidak dibenarkan. Untuk kematian yang tidak dibenarkan, informasi kualitatif dari pendalaman kasusnya dapat dijadikan informasi actual, factual dan komprehensif untuk perbaikan proses pelayanan kesehatan guna mewujudkan mutu pelayanan kesehatan yang sama-sama kita harapkan dapat terwujud.
Kematian adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari oleh manusia, namun demikian kematian juga merupakan salah satu indikator mutu pelayanan kesehatan yang penting. World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa dari tahun 2005-2010 diperkirakan terdapat 850 kematian per 100.000 penduduk yang terjadi setiap tahunnya. (WHO, 2010). Di Inggris dan Wales pada tahun 2005 lebih kurang 73% dari total kematian terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan rumah sakit (RS). Tingginya angka kematian di RS merupakan pertanda akan kemungkinan adanya masalah mutu pelayanan yang memerlukan tindakan perbaikan, hal ini ditunjukan antara lain dalam buku “to err is human” dari IOM maupun dari penelitian yang dilakukan oleh Hayward (2001) yang mengungkapkan bahwa kurang lebih 22,7% dari kematian yang terjadi di RS sebenarnya dapat dihindarkan dengan perawatan optimal, dengan pelaksanaan pedoman dan standar pelayanan yang disusun sendiri, yang dilaksanakan, yang dimonitoring dan dievaluasi pelaksanaannya.
Dalam upaya meningkatkan perawatan yang optimal, audit kematian sering digunakan sebagai alat untuk mengembangkan strategi penurunkan angka kematian, bahkan audit kematian sudah digunakan oleh Florence Nightingale pada abad 19 (Wright, et al., 2006). Dengan audit kematian dapat ditemukan variasi yang luas dari penyebab mortalitas di rumah-sakit, beberapa sebagai akibat dari komplikasi yang diderita oleh pasien, namun beberapa kasus lain tidak dapat dijelaskan penyebab kematian dan menjadi cerminan dari kualitas pelayanan (Jarman et al., 2005). Prinsip dasar dari siklus perbaikan mutu pelayanan diantaranya adalah: Plan – Do – Check – Action yang harus berupa siklus serta jiwa besar untuk selalu berkeinginan untuk belajar memperbaiki proses pelayanan kepada pasiennya.
Tingginya angka kematian bukanlah merupakan masalah yang tidak dapat diatasi. Beberapa intervensi telah dikembangkan untuk menyusun dan menerapkan sebuah program yang dapat menurunkan angka kematian. Salah satu yang tercatat pernah dilakukan adalah di Bradford Teaching Hospital pada tahun 2002, melalui sebuah Hospital Mortality Reduction Programme. Program ini berhasil menurunkan sebanyak 905 kematian selama periode 2002-2005 atau dari 94,6% kematian pada tahun 2001 menjadi 77,5% pada tahun 2005. Selain itu Institute for Healthcare Improvement (IHI) membuat program untuk menyelamatkan 100.000 nyawa dengan menurunkan angka kematian pasien rawat inap di rumah sakit di Amerika dikenal dengan nama The 100.000 Lives Campaign.
1. Audit Kematian
Berbagai istilah digunakan untuk kegiatan evaluasi kasus-kasus kematian yang terjadi di sarana pelayanan kesehatan termasuk di rumah sakit antara lain: Audit Kematian, Mortality Audit, Mortality Review, Mortality Meeting, Death Conference, Review of Death, Expert Mortality Panel. Evaluasi tersebut terutama untuk mengidentifikasi apakah kematian yang terjadi merupakan kematian yang dapat dihindari/avoidable death atau kematian yang tidak dapat dihindari/inevitable death .
Beberapa penelitian menggambarkan banyaknya kematian yang dapat dicegah atau yang seharusnya tidak terjadi, sebanyak 44.000 sampai dengan 98.000 kematian per tahun di Amerika (IOM, 1999) atau 11% kematian di ICU membuat kegiatan audit kematian dinilai perlu dilakukan secara rutin. (VMIA, 2010). Berbagai metode dapat dilakukan pada audit kematian, namun demikian metode dapat digolongkan menjadi 2 metode.